tirto.id - Dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dipastikan telah dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa saat ini keduanya telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (22/8/2025).
Dia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, jika dua anggota Brimob itu terbukti bersalah melakukan pelanggaran, mereka akan ditindak secara aturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tutur Didik.
Polda Banten, kata Didik, membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Hal itu agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui, Polres Serang menetapkan dua petugas keamanan internal PT Genesis Regeneration Smelting sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan usai aksi kekerasan yang terjadi di kawasan pabrik PT Genesis, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Dua orang security perusahaan sudah kami amankan. Identitas pelaku lainnya sudah ada di tangan, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Condro, Kamis Sore (21/8/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































