Menuju konten utama

1.859 Personel Keamanan Kawal Unjuk Rasa Buruh Hari Ini

Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari kelompok buruh.

1.859 Personel Keamanan Kawal Unjuk Rasa Buruh Hari Ini
Sejumlah personel Kepolisian berjaga saat pengamanan aksi peringatan Hari Buruh Internasional.

tirto.id - Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari kelompok buruh. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat.

“1.859 personel. Massa unjuk rasa disekat di Patung Kuda,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Susatyo menjelaskan, ribuan personel itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Sementara itu, untuk pengalihan arus dilakukan situasional saat massa sudah mulai memadati area Patung Kuda. Nantinya, penutupan dilakukan di jalan mengarah ke MK.

Seluruh personel yang terlibat pengamanan harus selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi, dan memberikan pelayanan secara humanis.

Di sisi lain, Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ungkap dia.

Sebagai informasi, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa peserta aksi unjuk rasa hari ini akan sampai ribuan. Mereka akan mengawal jalannya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial riview Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sidang di MK sendiri akan digelar pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, buruh dibatasi dan tidak boleh berada di sekitar area Gedung MK.

“Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” tutur Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Aksi ini, kata dia, sekaligus menjadi bukti bahwa tuntutan untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja masih akan terus dilakukan. Sehingga, diharapkan MK memberikan keadilan dalam putusan hari ini.

Baca juga artikel terkait DEMO HARI INI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang