tirto.id - Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten kini menghadapi masa sulit. Hingga pertengahan Oktober 2025, sekitar 1.800 guru PPPK angkatan 2021–2024 belum menerima gaji bulanan mereka.
Meski hak belum dibayarkan, para guru tetap mengajar seperti biasa demi tanggung jawab terhadap peserta didik.
“Beras harus dibeli, listrik harus dibayar, dan anak-anak tetap butuh makan. Tapi kami belum menerima gaji Oktober,” kata Rudi Yana Jaya, salah satu guru PPPK di Banten, Minggu (12/10/2025).
Rudi menyebut kondisi ini menjadi pukulan berat bagi banyak guru, terutama yang menggantungkan penghasilan sepenuhnya dari gaji PPPK.
“Guru bukan pengemis. Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan negara,” ujarnya tegas.
Hal yang membuat para guru kecewa, gaji bagi PPPK angkatan 2025 justru telah dibayarkan tepat waktu. Sementara para guru angkatan sebelumnya yang telah lebih lama mengabdi masih menunggu tanpa kepastian.
“Yang baru sudah gajian, kami yang lama justru tertunda. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal rasa keadilan,” tambah Rudi.
Banyak guru mengaku harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa bahkan terpaksa menunda pembayaran listrik dan biaya sekolah anak.
“Setiap hari kami tetap mengajar dengan semangat, tapi di rumah kami harus berhemat,” ujar salah satu guru SMA negeri di Kabupaten Pandeglang.
Gaji Tertunda karena Menunggu APBD-P
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten telah mengeluarkan surat resmi bernomor 900.1.3.1/0669-Dindikbud/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Kepala Disdikbud Banten, Lukman, dijelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK tahun 2021–2024, dan saat ini Pemprov masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Untuk itu kami masih menunggu disahkannya APBD Perubahan TA 2025,” tulis surat tersebut.
Surat itu ditembuskan kepada gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan arsip internal sebagai laporan resmi.
Para guru berharap pemerintah segera memberi kepastian waktu pembayaran agar tidak berlarut-larut. Mereka menilai, keterlambatan gaji menandakan lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.
“Tak usah dulu bicara pendidikan berkualitas kalau gurunya terus dibiarkan tanpa kepastian. Kami mengajar dengan hati, tapi perut tetap butuh diisi,” ujar Rudi.
Guru PPPK mendesak Pemprov Banten untuk menuntaskan persoalan ini secara transparan dan tepat waktu, agar semangat mengajar tidak terus tergerus oleh ketidakpastian birokrasi.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id



























