Menuju konten utama

145 Orang Mendaftar sebagai Calon Hakim Agung

Sebanyak 145 orang mendaftar sebagai hakim agung. Pendaftarannya kini telah ditutup dan bakal dilanjutkan dengan seleksi tahap berikutnya.

145 Orang Mendaftar sebagai Calon Hakim Agung
komisi yudisial. tirto/andrey gromico

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung pada Jumat (26/3/2021) kemarin pukul 15.00 WIB. Sebanyak 145 orang terkonfirmasi telah mendaftarkan diri.

"Sejak dibuka pada Senin (1/1/2021), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, Sabtu (27/3/2021), dikutip dari Antara.

Dari 145 pendaftar tersebut, sebanyak 82 orang berasal dari jalur karier sedangkan sisanya dari jalur non-karier.

"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah.

Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, 82 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara, dan 4 orang memilih kamar militer.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan, 8 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

Dari profesi pendaftar, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 orang akademisi, 17 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 20 orang.

Nurdjanah berharap calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik. Mereka harus memiliki integritas, kapasitas, dan kenegarawanan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

KY memang bertugas mengusulkan nama-nama calon hakim agung ke DPR RI. DPR-lah yang akan mengajukan nama terpilih ke Presiden untuk ditetapkan.

Setelah ini para calon akan memasuki tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi. Kemudian seleksi kualitas pada 14-16 April, lalu seleksi kesehatan dan kepribadian pada 6 Mei-30 Juli, wawancara 3-6 Agustus, dan terakhir pengusulan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan pada 9 Agustus.

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021, MA membutuhkan 13 hakim agung, terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan kamar pidana, satu kamar militer, dua kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca juga artikel terkait CALON HAKIM AGUNG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino