tirto.id - Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan proses seleksi calon Hakim Agung dan terpilihlah enam orang. Sebagai lanjutan, Kamis (28/11/2019), mereka menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk diproses lewat fit and proper test.
"Kami berharap DPR bisa menyetujui semuanya, sehingga kekosongan Hakim Agung bisa terpenuhi," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Jaja menjelaskan Mahkamah Agung (MA) awalnya meminta KY mengisi 11 calon Hakim Agung. Namun dari 75 orang yang mendaftar, yang lolos hanya enam.
MA juga meminta tiga hakim adhoc tipikor. Namun yang lolos hanya dua dari 50 pendaftar. MA juga meminta 7 hakim adhoc pengadilan hubungan industrial, namun yang lolos hanya 2 dari 63 orang yang mendaftar.
Berikut 6 calon Hakim Agung yang diajukan KY:
1. Soesilo, SH., M.H.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kamar Hukum Pidana
2. Dr. Dwi Sugiarto, S.H.,M.H.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamar Hukum Perdata
3. Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H.
Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung RI, Kamar Hukum Perdata
4. Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Kamar Hukum Agama
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H.,M.H.
Hakim Militer Utama DILMILTAMA, Kamar Hukum Militer
6. Dr. Sartono, S.H., M.H., M.Si.
Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Kamar Hukum Tata Usaha Negara
Dua calon hakim adhoc Tipikor:
1. Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H.
Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya
2. Ansori, S.H., M.H.
Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
2 calon hakim adhoc hubungan industrial:
1. Dr. Willy Farianto, S.H., M.Hum.
Advokat Farianto & Darmanto Law Firm, unsur pengusaha
2. Sugiyanto, S.H., M.H.
Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang, unsur serikat pekerja/buruh
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino