tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan 12 korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur hingga kini masih menjalani rawat inap. Para korban itu tersebar di tujuh rumah sakit.
"Yang pertama kami sampaikan terkait tentang update kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Update pasien: per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (8/5/2026).
Rinciannya, lima korban dirawat di RSUD Kota Bekasi, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, serta masing-masing satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, RSUD Kabupaten Bekasi, RS MMC Kuningan Jakarta, RS Primaya Barat, dan RS Eka Hospital Harapan Indah.
Tidak hanya fokus pada pemulihan korban yang saat ini menjalani pengobatan, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga masih melaksanakan pemeriksaan saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Hingga Jumat siang, total saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 39 orang.
Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, di antaranya 11 orang dari sisi korban, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, hingga 8 pihak dari operasional perkeretaapian. Kepolisian juga memeriksa 4 saksi dari perusahaan taksi daring serta 3 saksi dari instansi terkait.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," jelasnya.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga personel PT KAI Daop 1 Manggarai, yakni Kepala Sintal (Sinyal dan Telekomunikasi) berinisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisial CN, dan Customer Service on Train berinisial MAH.
Budi menyampaikan juga bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari manajemen PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia, termasuk manajemen rekrutmen pengemudi, bagian pelatihan, hingga manajer kontrol perbaikan. Termasuk di antaranya adalah RR, pengemudi taksi daring yang kendaraannya pertama kali tertabrak oleh KRL.
Budi menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami juga menghormati tim dari KNKT yang turun terkait tentang musibah kecelakaan mobil taksi online dengan kereta KRL, begitu juga KRL dengan Kereta Cepat Argo Bromo Anggrek. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya juga sama-sama mendalami dua peristiwa yang terjadi,” terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































