tirto.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap praktik pencurian dan penyalahgunaan data konsumen Ninja Xpress yang dilakukan oleh mantan kurir dan tenaga lepas perusahaan tersebut.
Sebanyak 10 ribu data pelanggan dicuri dan digunakan untuk membuat ratusan transaksi fiktif menggunakan metode pembayaran di tempat (COD). Alih-alih menerima barang sesuai pesanan, para korban justru menerima paket berisi sampah berupa potongan kain perca dan koran bekas.
"Isinya tidak sesuai dengan pesanan. Jangankan tidak sesuai, mungkin lebih tepat kalau disebut sampah," kata Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah terdapat lebih dari 100 laporan keluhan dari konsumen selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025. Setelah dilakukan audit internal, pihak Ninja Xpress menemukan 294 pengiriman bermasalah, dimana para konsumen yang menggunakan metode COD mengaku paketnya tiba jauh lebih cepat dari estimasi normal selama tujuh hari.
"Ternyata paket-paket tersebut bukan dikirim oleh Ninja Xpress, melainkan dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan data curian dan resi palsu," lanjut Rafles.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial T dan MFB yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial G, yang diduga menjadi otak dari kejahatan ini, masih dalam pengejaran aparat.
G disebut mendapatkan akses data pelanggan dari T, pekerja lepas yang sempat ditempatkan di kantor Ninja Xpress di Kecamatan Lengkong, Bandung, Jawa Barat. Dengan memanfaatkan kelengahan pegawai tetap, T dapat masuk ke sistem internal dan mencuri data seperti nama pelanggan, jenis barang, alamat, nomor telepon, hingga nominal pembayaran COD.
Data-data itu kemudian dijual ke G dengan harga Rp 2.500 per entri, di mana pembagiannya adalah Rp1.500 untuk T dan Rp1.000 untuk MFB. Kepolisian menyebut total keuntungan yang diperoleh ketiganya sudah mencapai sekitar Rp25 juta.
Sementara itu, Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress, Andi Junardi Juarsa, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti temuan ini dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Kami sudah mempersempit akses internal dan meningkatkan keamanan sistem. Komitmen kami jelas: memastikan paket sampai di tangan pelanggan dengan aman dan sesuai pesanan," tegas Andi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































