Menuju konten utama

Zulkifli Hasan Angkat Bicara Soal Penangkapan Adiknya Saat OTT KPK

Zulkifli Hasan menyatakan akan mengikuti proses hukum dan meminta adiknya, Zainudin Hasan, untuk kooperatif dalam penyidikan KPK.

Zulkifli Hasan Angkat Bicara Soal Penangkapan Adiknya Saat OTT KPK
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Kamis, 26 Juli malam hingga Jumat, 27 Juli dini hari. Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Menanggapi kabar penangkapan ini, Zulkifli Hasan mengaku prihatin sang adik tersandung kasus korupsi. Peristiwa ini menurutnya merupakan cobaan bagi keluarganya.

“Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sedih atas musibah yang terjadi ini. Kami sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (27/7/2018).

Zulkifli mengatakan, dirinya sebagai ketua umum sudah berusaha mencegah korupsi, termasuk adiknya yang juga kader PAN. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Lampung Selatan karena adiknya tersandung kasus korupsi.

Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum dan meminta adiknya untuk kooperatif. Zulkifli pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. “Saya percaya KPK akan bertindak profesional," katanya menjelaskan.

Selain Zainudin Hasan, KPK juga menangkap 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku dalam OTT tersebut diamankan juga kepala daerah dan pejabat lain.

"OTT kan jam 20.00 malam sampai dini hari tadi malam ya. Jadi ada beberapa orang yang diamankan ada pimpinan daerahnya. Ada anggota DPRD kalo nggak salah provinsi, dan sama pemberinya dibawa ke Jakarta," kata Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Agus menyebut, operasi kali ini mengamankan uang sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta. Ia enggan menyebut nama Zainuddin ikut terlibat dalam korupsi tersebut. Namun, Agus mengaku penangkapan berkaitan fee proyek infrastruktur.

"Infrastruktur biasa, jadi minta fee untuk proyek-proyek infrastruktur," kata Agus.

Zainudin Hasan terpilih sebagai Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021. Kini, ia memimpin Lampung Selatan bersama wakilnya, Nanang Hermanto yang juga Sekretaris DPC PDIP Lampung Selatan.

Pria yang lahir pada 12 Januari 1965 lalu itu merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Dalam catatan politik, Zainudin pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019, namun gagal.

Zainudin Hasan tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak dua kali, yakni pada 2013 dan 2015. Pada 2015, total harta Zainudin mencapai setengah dari laporan harta kekayaan sang kakak, Zulkifli Hasan di tahun 2014. Harta Zulkifli Hasan pada periode itu mencapai Rp24.076.245.318,00 dan uang 50.000 dolar AS. Sementara itu, jumlah harta Zainudin Rp13.396.204.209,00.

Harta Zainudin terbagi atas beberapa bentuk. Ia mempunyai 60 harta tidak bergerak mencapai Rp14.044.631.750,00. Harta mayoritas adalah tanah dengan luas beragam di Lampung Selatan.

Ia hanya mempunyai dua mobil kijang dengan total nilai Rp 475 juta. Zainudin tercatat tidak memiliki aset peternakan atau harta bergerak lain. Ia justru mempunyai giro dan kas hingga Rp775 juta.

Jumlah ini mengalami kenaikan cukup tajam karena pada 2013 harta kas dan gironya hanya Rp40 juta. Ia tercatat punya piutang sebesar Rp3,65 miliar dan utang pinjaman uang sebesar Rp12,3 miliar dan kartu kredit hingga Rp53 juta.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI LAMPUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari