tirto.id - Perhitungan zakat mal berbeda-beda mengikuti jenisnya. Dalam khazanah kontemporer, ada penambahan jenis zakat mal yang disebut zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat penghasilan berapa persen dikenakan?
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta umat Islam yang telah memenuhi nisabnya dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Nisab adalah batas minimal jumlah harta yang wajib dizakati. Harta benda yang terkena zakat seperti emas, perak,hasil pertanian, ternak, dan sebagainya
Ada pun zakat mal berupa zakat profesi lebih spesifik dikenakan pada penghasilan yang diterima seseorang. Objeknya seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan pendapatan lainnya.
Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi Berapa Persen?
Pengenaan zakat profesi dikenakan sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan yang telah mencapai nisab. Mengutip laman YDSF, nisab untuk pendapatkan tetap menggunakan patokan 85 gram emas murni dan penghasilan tidak tetap senilai 653 kilogram beras. Rinciannya sebagai berikut:
1. Qiyas 85 gram emas murni
Nisab zakat profesi untuk pendapatan atau gaji tetap menggunakan qiyas 85 gram emas. Jika nominal pendapatan per bulan dijumlah selama satu haul (satu tahun) telah mencapai nisab emas 85 gram, maka wajib mengeluarkan zakat profesi. Besar zakat adalah 2,5 persen dari akumulasi gaji selama satu tahun secara kotor (bukan neto)2. Qiyas 653 kg beras
Pada penghasilan yang sifatnya tidak tetap atau insidental, nisab diqiyaskan dengan zakat pertanian yang dipungut saat panen yaitu 653 kilogram beras. Pendapatan tidak tetap seperti proyek tertentu dan semisalnya. Jika nilai proyek tersebut lebih dari nisab 653 kilogram beras, maka harus membayar zakat penghasilan 2,5 persen dari pendapatan yang diperoleh saat itu juga tanpa perlu menunggu satu tahunPertanyaan tentang berapa persen zakat penghasilan dalam mata uang rupiah, bisa dihitung dari contoh berikut:
Seseorang mempunyai pendapatan tahunan sebesar Rp125.000.000 per tahun maka penghasilannya sudah memenuhi nisab. Zakat penghasilan yang dibayarkan senilai 2,5 persen x Rp125.000.000 atau sekira Rp3.125.000.
Sebagian pihak membolehkan pembayaran zakat profesi dengan cicil per bulan. Jadi setelah diketahui nilai zakat profesi tahunan, tingal dibagi 12 bulan.
Zakat penghasilan diberikan kepada siapa? Zakat mal memiliki peruntukan yang dikhususkan kepada 8 asnaf. Pihak penerima zakat disebutkan pada surah At Taubah ayat 60 sebagai berikut:
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 60)
Zakat penghasilan wajib atau tidak? Zakat profesi berada dalam ranah perbedaan pendapat. Ada ulama yang mendukung dan ada yang menanggap penetapan zakat profesi memiliki kekuarangan.
Zakat Mal atau Zakat Harta Berapa Persen?
Pertanyaan mengenai zakat berapa persen untuk harta benda secara umum, sebenarnya sama seperti zakat profesi yaitu 2,5 persen. Tarif zakat tersebut berlaku pada harta emas, perak, mata uang, dan barang dagangan.
Adapun nisab untuk zakat emas sebesar 85 gram emas dan zakat perak sebesar 595 gram perak murni. Zakat mata uang dan zakat barang dagangan mengikuti nisab emas 85 gram atau perak 595 gram.
Bedanya dengan zakat profesi, zakat mal secara umum ini dipungut dari harta bersih yang sudah dimiliki seorang muslim selama satu tahun (haul). Jadi harta yang dikenakan zakat mal benar-benar kelebihan dari sisa harta yang dipakai memenuhi kebutuhan pokok. Cara ini lebih adil dan zakat diambil sesuai petunjuk dalil yang dipungut kepada muslim yang kaya.
Cara menghitung zakat mal tinggal mengalikan tarif zakat dengan nilai harta secara keseluruhan yang sudah dimiliki selama setahun di luar untuk mencukupi kebutuhan pokok. Rumusnya yaitu:
2,5% x nilai harta bersih yang dimiliki dalam 1 tahun
Jika demikian, berapa zakat uang 1 juta? Apabila merujuk pada ketentuan zakat mal secara umum, uang Rp1 juta tidak dikenakan zakat karena tidak memenuhi nisab meski sudah haul.
Bacaan Niat Zakat Penghasilan dan Zakat Mal
Pada saat membayar zakat, sebaiknya didahului dengan membaca niat zakat penghasilan. Fungsi zakat adalah menyucikan dan membersihkan harta.
Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ wa shalli ‘alaihim, inna shalâtaka sakanul lahum, wallâhu samî‘un ‘alîm
Artinya:"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,".
Sementara dalam surah Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT juga berfirman terkait hasil usaha yang diperoleh secara halal dan perlu diinfakkan sebagian.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
yâ ayyuhalladzîna âmanû anfiqû min thayyibâti mâ kasabtum wa mimmâ akhrajnâ lakum minal-ardl, wa lâ tayammamul-khabîtsa min-hu tunfiqûna wa lastum bi'âkhidzîhi illâ an tughmidlû fîh, wa‘lamû annallâha ghaniyyun ḫamîd
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji,".
Berikut adalah bacaan niat membayar zakat penghasilan dalam bentuk bahasa Arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ مَالِي فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala
Artinya:"Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala,".