Menuju konten utama

Yusril Tiba di Kediaman Prabowo Jelang Pendaftaran ke KPU

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023)

Yusril Tiba di Kediaman Prabowo Jelang Pendaftaran ke KPU

tirto.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Yusril mengatakan para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan bertolak dari rumah Prabowo menuju ke Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, untuk deklarasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Nanti kami menuju Indonesia Arena, deklarasi bersama-sama, kemudian ke Taman Suropati jalan kaki ke KPU," ucap Yusril.

Yusril mengatakan pertemuan Prabowo dan Gibran pagi ini merupakan pertemuan pertama setelah diumumkan sebagai capres-cawapres dari KIM pada Pilpres 2024.

"Setahu saya memang ini tampil pertama," ucap dia.

Sebagai informasi, pendaftaran capres dan cawapres di Pilpres 2024 dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2025. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada 19-24 Oktober 2023 atau hanya enam hari, rentang waktu pukul 08.00-16.00 WIB. Tempat pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dan bakal caleg DPR RI itu berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dari pantauan Tirto, ada dua pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftarkan diri ke KPU hingga hari ini. Pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud MD telah mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023 paslon capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Kantor KPU.

KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan capres dan cawapres saat mendaftar ke Kantor KPU. Pihak KPU akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap.

Pihak KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CAPRES DAN CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Faesal Mubarok, Muhammad Naufal & Irfan Amin
Penulis: Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz, Maya Saputri, Gilang Ramadhan & Anggun P Situmorang