Menuju konten utama

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Waketum PBB: Itu Profesi Dia

"Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan. Itu kan profesi Pak Yusril sebagai pengacara," kata Jurhum.

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Waketum PBB: Itu Profesi Dia
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Jokowi-Ma'ruf Amin. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PBB Jurhum Lantong mengatakan tidak ada hal yang perlu dipersoalkan saat Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

Pasalnya, kata Jurhum, Yusril adalah seorang pengacara yang memang sudah profesinya memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan. Dan Yusril, kata dia, tidak boleh menolak jika diminta.

"Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan. Itu kan profesi Pak Yusril sebagai pengacara. Pengacara kan tidak boleh menolak, pilih-pilih kasus. Jadi itu ya biasa saja. PBB baik-baik saja," kata Jurhum Lantong kepada Antara, Senin (5/11/2018) malam.

Namun, ia mengatakan, ada perbedaan antara profesi pengacara dan Ketua Umum PBB menyusul dipilihnya Yusril sebagai pengacara untuk kubu Jokowi-Maruf. Menurut dia, saat ini PBB memutuskan arah dukungannya ke salah satu pasangan capres-cawapres.

"Kita masih menunggu rakornas awal Desember nanti, di Jakarta. Sebagai partai tentunya, sesuai prosedur organisasi. Saat ini juga ada individu yang mendukung Pak Prabowo, ada yang mendukung Pak Jokowi. Tapi nanti tetap keputusan partai, melalui rakornas," kata Jurhum.

Sementara itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya setuju untuk menjadi pengacara Jokowi dan Ma'ruf Amin.

"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," kata Yusril, Senin (5/11/2018).

Terkait dengan penunjukkan dirinya sebagai pengacara, Yusril mengatakan bahwa ia ditawari oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir saat mereka bertemu beberapa waktu lalu.

"Pak Erick mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu pada Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo," kata Yusril.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto