Menuju konten utama

Yang akan Dilakukan Yusril Usai Resmi Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Yusril menyatakan siap membela Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai kuasa hukum, termasuk dalam menghadapi fitnah kepada pasangan capres-cawapres tersebut.

Yang akan Dilakukan Yusril Usai Resmi Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap membela hak-hak pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril menyatakan hal ini usai dirinya resmi ditunjuk menjadi pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11/2018).

Hal itu, kata Yusril, dilakukan agar proses politik yang terjadi selama Pilpres 2019 bisa diletakkan sesuai proporsinya.

"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau [Jokowi dan Ma'ruf] dalam berhadapan dengan pihak lain," kata Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun mengaku siap berhadapan dengan Hotman Paris yang menjadi pengacara kubu Prabowo-Sandiaga jika ada sengketa hukum yang melibatkan kedua pasangan capres-cawapres.

"Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya dan hubungan kami selama ini baik serta saling hormat-menghormati," kata Yusril.

Yusril mengungkapkan, keputusannya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin diambil minggu lalu saat bertemu dengan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

"Saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu [Jokowi dan Ma'ruf]," kata Yusril.

Yusril pun mengaku tak masalah saat Erick menyatakan pekerjaannya ini tak berbayar atau probono. Sebab, ia mengklaim pernah melakukan pekerjaan sejenis yang tak berbayar pula saat Pilpres 2014.

"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga," jelas Yusril.

Menurut Yusril, dalam waktu dekat, ia akan menerima surat mandat dari Jokowi-Ma'ruf untuk peresmian penggunaan jasanya sebagai pengacara pasangan capres-cawapres tersebut.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom