Menuju konten utama

Youtuber Rius Vernandes Minta Diundur Jadwal Pemeriksaannya

Pemeriksaan rencananya akan meminta klarifikasi Rius atas dugaan pencemaran nama baik Garuda Indonesia.

Youtuber Rius Vernandes Minta Diundur Jadwal Pemeriksaannya
Pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta hari ini mengagendakan pemeriksaan selebgram dan youtuber, Rius Vernandes sebagai saksi pencemaran nama baik Garuda Indonesia.

Namun pihak terlapor meminta perubahan jadwal pemeriksaan tersebut.

"Atas permintaan (Rius), akan hadir pada Selasa (23/7/2019) depan," ucap Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, ketika dihubungi Tirto, Rabu (17/7/2019).

Pemeriksaan rencananya akan meminta klarifikasi Rius atas dugaan pencemaran nama baik maskapai pelat merah tersebut.

Sebelumnya, Selasa (16/7/2019) Rius mengunggahan sebuah foto di akun Instagram miliknya yang berisi dua dua surat pemanggilan dari polisi untuk dirinya dan Elwiana Monica.

Rius juga meminta dukungan masyarakat lantaran khawatir siapapun yang mengkritisi pelayanan penerbangan dapat dilaporkan ke polisi. Tapi ia mengatakan akan mengikuti proses hukum.

"Saya akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Saya sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Saya tidak takut. Tapi tidak ada kah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?" ucap Rius dalam unggahannya.

Rius dilaporkan oleh Adhitya Mahendaru, selaku pihak dari Garuda Indonesia yang diberikan kuasa untuk melaporkan perkara. Unggahan Rius di Insta Story-nya yaitu mengatakan bahwa menu makanan penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia ditulis tangan di secarik kertas.

Ketika itu Rius dalam penerbangan GA 715-417 tujuan Sydney-Denpasar-Jakarta. Berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan dari Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, pemanggilan Rius berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/43/K/VII/2019/Resta BSH bertanggal 14 Juli 2019, dengan terlapor Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono.

Dalam keterangan tertulis itu, polisi telah memeriksa empat saksi dalam tahap penyelidikan dan seharusnya diperiksa hari ini.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari