Menuju konten utama
Dugaan Penipuan Agen Umroh KRK

YLKI Desak Polisi Tangani Penipuan Umrah Mirip First Travel

YLKI mendesak kepolisian segera menangani dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan agen bernama Kafilah Rindu Ka'bah (KRK). Nasib korban penipuan ini mirip dengan jemaah umroh First Travel.

YLKI Desak Polisi Tangani Penipuan Umrah Mirip First Travel
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Antara foto/puspa perwitasari.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak kepolisian bergegas menangani laporan dugaan penipuan jemaah umrah, yang mirip kasus First Travel, dan melibatkan agen bernama Kafilah Rindu Ka'bah (KRK).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan agen biro umrah Kafilah Rindu Ka'bah (KRK) berada di bawah manajemen PT Assyifa Wisata Mandiri.

Dia mengkritik kelambanan polisi sebab laporan dugaan penipuan jemaah umrah KRK muncul lebih dulu dibanding kasus First Travel. Di kasus terakhir, polisi sudah menahan dan menetapkan pemilik biro umrah sebagai tersangka.

“Padahal kasusnya sudah berjalan lebih dari setahun," kata Tulus dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat (22/9/2017) seperti dikutip Antara.

Tulus mencatat korban sudah melaporkan kasus tersebut sampai empat kali. Laporan itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polrestabes Surabaya.

"Dari empat laporan tersebut, hanya dua yang ditindaklanjuti, yaitu atas nama Hisyam Amar Ma'ruf di Bareskrim Polri dan Satria Kurniawan Pamungkas di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Berkas penanganan laporan tersebut sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi, menurut Tulus, jaksa menilai berkas penyidikan itu belum lengkap sehingga dikembalikan ke polisi atau berstatus P-19.

"Kami akan melaporkan Polri karena penanganan kasus dugaan penipuan dan penelantaran calon jemaah yang tidak kunjung selesai ini,” Tulus menegaskan.

Dia menambahkan, "Bila dalam waktu satu atau dua minggu ini belum ada kejelasan penanganan kasus ini dari penyidik, kami akan laporkan kepolisian ke ORI [Ombudsman RI] dan Kompolnas."

Tulus menjelaskan calon jemaah umrah KRK dipastikan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci karena agen tersebut sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Agama. Karena itu, para calon jemaah umrah KRK berharap kasus tersebut diselesaikan secara pidana maupun perdata.

Pemilik Agen Umrah KRK Datangi Jumpa Pers YLKI

Di sela jumpa pers YLKI itu, pemilik KRK Ali Zainal Abidin sempat datang. Saat datang ke kantor YLKI di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Ali terlihat masih berdiri di ruang tamu.

Tidak lama kemudian, dia masuk ke ruang dalam dan langsung menuju meja tempat Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memimpin jumpa pers.

Setelah itu dia menyatakan, "Saya Ali Zainal Abidin. Saya tidak diundang, tapi saya datang agar YLKI tidak mendengar secara sepihak. YLKI melindungi konsumen, saya juga bekerja untuk konsumen."

Tapi, Tulus lalu meminta Ali keluar terlebih dulu sampai acara jumpa pers YLKI selesai. Dia mempersilakan Ali memberikan pernyataan kepada wartawan di luar forum jumpa pers itu.

Mendengar perkataan Tulus, Ali sempat mundur dan jumpa pers dilanjutkan. Namun, kemudian Ali kembali maju dan mempermasalahkan kredibilitas YLKI. Dia menuding YLKI hanya mendengarkan informasi sepihak.

Tapi, Tulus membalas, "Silakan anda berbicara, tetapi di luar. Forum ini belum selesai. Nanti di luar anda bisa sampaikan pernyataan anda kepada wartawan."

Ali kemudian terlihat keluar meninggalkan ruangan. Acara jumpa pers kemudian ditutup. Beberapa wartawan terlihat keluar ruangan untuk mengejar Ali. Namun, Ali sudah tidak terlihat di sekitar kantor YLKI.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN TRAVEL UMRAH

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom