tirto.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan akan memecat petugas lapas yang bermain-main dengan narkoba. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Yasonna dalam rapat koordinasi dengan kepala divisi pemasyarakatan, kepala kantor wilayah, kepala rumah tahanan, dan kepala lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia, pada Selasa (5/4/2016).
Dalam kesempatan itu, Yasonna meminta kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia serius memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Menurut dia, keberhasilan penanganan narkoba di penjara akan sangat berdampak karena adanya indikasi bahwa 50 persen peredaran narkoba di Indonesia terjadi di penjara.
"Setelah (rakor) ini saya meminta kepala rutan, kepala lapas, dan seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing dan bersihkan," ucapnya.
Terkait dengan hal ini, Yasonna sudah mempersiapkan berbagai langkah antara lain langkah jangka pendek, menengah dan panjang.
Untuk jangka pendek pihaknya akan memperketat prosedur penggeledahan pintu jaga, kamar hunian, dan dapur di lapas dan rutan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk tes urine.
Untuk jangka menengah, Kemenkumham meminta para kepala lapas dan kepala rutan untuk menghindari mengeluh tentang kurangnya sumber daya manusia dan sarana.
Sebagai gambaran, saat ini terdapat 477 unit lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan total penghuni 184.256 warga binaan. Sumber daya manusia di lapas dan rutan seluruh Indonesia berjumlah 30.802 personel.
Kemudian untuk langkah jangka panjang, Kemenkumham mengupayakan revisi peraturan perundang-undangan, menambah lapas khusus narkotika, dan menambah peralatan deteksi narkotika teknologi tinggi.
Yasonna juga menekankan pentingnya pendidikan tentang narkoba. Menurutnya, cara terbaik menghentikan penyalahgunaan narkoba adalah dengan membunuh permintaan itu sendiri.
"Karena narkoba saat ini sudah masuk di sekolah untuk regenerasi pasar, membuat pasar baru," kata dia. (ANT)