tirto.id - World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk terus mengawasi pemanfaatan mangrove yang sudah dijadikan ekowisata daerah itu.
"Apa pun alasannya, ekowisata mangrove yang ada di kawasan sepanjang pantai Oesapa itu harus tetap dijaga agar tidak merusak ekosistem yang ada di kawasan itu," kata Koordinator Monitoring Biota Laut WWF Indonesia, Khaifan, di Kupang, Senin (11/4/2016).
Dia mengatakan, kawasan pantai yang memiliki hutan mangrove bukan merupakan kawasan tertutup untuk dijadikan sebagai salah satu obyek wisata laut. Namun demikian, katanya, pemanfaatannya harus bisa dijaga agar keberlanjutan ekosistem laut bisa terus terlindungi.
Khaifan menjelaskan, mangrove atau yang biasa disebut bakau juga berfungsi sebagai penghasil beberapa jenis kayu yang berkualitas baik dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti arang kayu, tanin, bahan pewarna dan kosmetik, serta bahan pangan dan minuman.
Termasuk pula di antaranya, kata dia, hewan-hewan seperti biawak air (varanus salvator), kepiting bakau (scylla serrata), udang lumpur (thalassina anomala), siput bakau (telescopium telescopium), serta berbagai jenis ikan belodok.
Tetapi, menurutnya, manfaat yang lebih penting dari hutan bakau adalah sebagai pelindung pantai, habitat berbagai jenis satwa, dan tempat pembesaran (nursery ground) banyak jenis ikan laut. Serta berfungsi melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar termasuk tsunami.
WWF mengatakan sekitar 28 wilayah di Indonesia dikategorikan rawan terkena tsunami, hal ini terjadi karena beralih fungsinya hutan mangrove yang menjadi tambak, kebun kelapa sawit dan alih fungsi lain. Sedangkan di Jepang, salah satu upaya mengurangi dampak ancaman tsunami adalah dengan membangun green belt atau sabuk hijau berupa hutan mangrove.
Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah Kota Kupang terus menjaga dan melestarikan hutan bakau yang ada di sepanjang pesisir wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, agar semua fungsi yang ada bisa dimanfaatkan.
"Kita tidak ingin ada manfaat lainnya, tetapi fungsi lainnya diabaikan. Makanya penting untuk dijaga kelestariannya," kata Khaifan.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jonas Salean secara terpisah mengaku telah menginstruksikan dinas terkait untuk tetap merawat dan memelihara kawasan ekowisata mangrove demi keberlanjutan ekosistem yang ada di kawasan itu.
Menurut Jonas, kawasan mangrove adalah bagian penting dari wahana dan lokasi pengembangbiakan jenis-jenis ikan yang ada. Oleh karena itu, keberadaannya harus tetap dijaga agar ikan di kawasan laut itu tetap terpelihara baik.
"Merawat dan menjaga kawasan mangrove itu sudah menjadi tenggung jawab dan kewajiban pemerintah, tentu juga masyarakat serta elemen masyarakat lainnya," kata Jonas. (ANT)