tirto.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab dorongan pihak-pihak yang ingin menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA).
Ia mengingatkan Indonesia tidak bisa semena-mena dengan melarang WNA di masa pandemi dan PPKM Darurat.
"Kita kan musti memperlakukan sama dengan apa yang resiprokal. Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan begitu. Ndak bisa dong bernegara itu, lo mau, gue nggak mau. Ndak bisa begitu," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan jajaran tentang penanganan COVID-19, selasa (6/7/2021).
Luhut menegaskan, pemerintah menerapkan standar ketat dalam penerimaan WNA. Seluruh WNA yang masuk ke Indonesia harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dengan hingga dosis kedua.
"Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," tegas Luhut.
WNA harus sudah tes swab dari negara asal dengan hasil negatif. Begitu tiba di Indonesia, WNA dikarantina 8 hari. Kemudian, dites swab lagi sebelum keluar tempat karantina.
Pemerintah memilih karantina 8 hari bagi WNA meski negara lain memilih 14 hari atau 21 hari.
"Kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik. Kita berikan 8 hari. Jadi sebenarnya ndak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut.
Polemik WNA masuk Indonesia mencuat setelah sekitar 20 WNA Cina tiba di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka tiba ketika proses PPKM darurat baru digelar, Sabtu 3 Juli 2021 lalu.
Ke-20 TKA baru tiba di Makassar dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Sedangkan keberadaan mereka di Jakarta sejak 25 Juni atau sebelum PPKM Darurat berlaku.
Para TKA itu bekerja PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang masuk dalam kategori proyek strategis nasional.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali