tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram saat mengetahui masih adanya perusahaan sektor non-esensial yang tetap mewajibkan karyawannya bekerja ke kantor selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMO Darurat.
Anies melakukan sidak ke kawasan Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Di sana ia mendapati perusahaan properti PT Ray White Indonesia yang tidak masuk di dalam sektor esensial maupun kritikal sehingga harus menerapkan work from home (wfh) atau bekerja di rumah 100 persen.
"Mana HRD-nya?," tanya Anies kepada salah satu karyawan seperti yang terlihat di akun Instagramnya @aniesbaswedan , Selasa (6/7/2021).
Tak lama kemudian HRD perusahaan tersebut dengan pakaian berwarna biru dongker bernama Diana mendatangi Anies.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan. Nama ibu siapa? Ibu Diana, dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies dengan nada tegas sambil menunjuk ke arah HRD.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menegaskan kepada Diana, bahwa PPKM Darurat diberlakukan, sehingga perusahaan harus menerapkan WFH. Kebijakan tersebut diberlakukan bukan soal untung rugi, melainkan menyelamatkan nyawa orang di kala pandemi COVID-19.
"Orang-orang seperti ibu ini yang tidak peduli seperti ibu. Ini pekerja-pekerja ikut saja. Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua pulang, taati aturan. Mengerti?," tegas Anies.
"Mengerti," jawab Diana dengan menganggukkan kepalanya.
Tim Satpol-PP pun langsung memberikan surat penutupan kegiatan sementara pada perusahaan properti Ray White Indonesia. Kemudian Anies menempelkan stiker yang bertuliskan "Penutupan Sementara Kegiatan".
Selanjutnya Anies melakukakan sidak ke Perusahaan Asuransi Jiwa, PT Equity Life Indonesia yang juga melanggar PPKM Darurat.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan kan? Perusahannya menyuruh masuk," tanya Anies dengan nada tegas sambil menghampiri ke salah satu karyawan perusahaan tersebut.
Karyawan tersebut pun menjawab "Iya 25 persen pak".
"Ini 25 persen bukan?" tanya Anies tak percaya.
"Iya dari total ini, HRD nya ada pak," klaim dia.
Kemudian terdengar seorang perempuan mengatakan "Di ruangan ini ada 42 [karyawan]," terangnya.
Dalam sidak tersebut, Anies masih mempertanyakan karyawan yang hadir apakah sebanyak 25 persen. Padahal berdasarkan aturan PPKM Darurat, perusahaan asuransi tidak termasuk sektor esensial maupun kritikal, sehingga harus WFH 100 persen.
Anies kesal lantaran masih banyak perusahaan sektor non-esensial yang masih buka. Apalagi saat ini kasus COVID-19 dan kematian karena COVID-19 sedang melonjak tinggi.
"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Jangan seperti ini," tegasnya.
Apalagi hal yang membuatnya geram, Anies melihat seorang ibu hamil masih disuruh untuk bekerja di perusahaan asuransi tersebut.
"Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau ingin melahirkan susah. Pagi ini saya terima [laporan] satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, COVID-19," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Andriyansyah mengatakan sebanyak 59 kantor diberikan sanksi berupa penutupan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak tanggal 3 Jul 2021. Sejumlah kantor tersebut ditutup selama tiga hari lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan, melanggar PPKM Darurat, hingga ditemukan kasus positif COVID-19.
"Hari pertama kami melakukan kegiatan terhadap 74 perkantoran, di mana 59 kami tutup. Namun yang kami tutup bukan karena [Langgar] protokol kesehatan, kan ada dua, ditutup karena prokes, dan karena ada karyawannya yang terpapar COVID-19. Itu kami tutup," kata Andriyansyah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Sebanyak 59 perkantoran tersebut, kata dia tersebar di seluruh wilayah DKI, namun dia tidak merinci berapa jumlahnya. Andriyansyah hanya menjelaskan paling banyak secara urutan berada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Paling banyak di Jakarta Pusat, kami ada 15 tim di masing-masing wilayah, tiga tim termasuk satu tim di pihak dinas," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto