tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat, di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hari ini (6/7/2021). Daerah tersebut menjadi salah satu titik sikat mobilitas warga.
Fadil meminta agar masyarakat berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah ini, yakni mengurangi pergerakan di luar rumah demi mengurangi risiko penularan COVID-19. Dia juga mengingatkan agar perangkat RT dan RW tetap menjaga daerah masing-masing agar tidak ada pengendara tidak melewati jalan tikus.
"(Pandemi) tidak akan bisa selesai kalau tak ada keterlibatan warga. Jalan utama kami jaga, jalan tikus tidak (dijaga polisi). Mohon (pihak) RT/RW jaga kampungnya, jangan kasih lolos (pengendara bandel). Itu sama saja kasih peluang penyakit ini menular. Jangan kasih warganya nekat tanpa ada keperluan," kata dia, Selasa (6/7/2021).
Fadil meminta peran serta masyarakat setempat karena para pengendara motor yang melintasi Jalan Raya Lenteng Agung sempat mencari jalan tikus terdekat. Gang Haji Meran akhirnya diserbu pemotor demi berhasil melewati pos penjagaan. Namun hari ini warga setempat memasang portal agar pemotor bandel tak bisa melintas.
PPKM Darurat berlaku 3 Juli-20 Juli, hal ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo usai mendengar berbagai saran menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Kebijakan pembatas ini akibat varian baru COVID-19 bergerak cepat. Kepala Negara berharap masyarakat disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan.
Maka, pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Corona. "Seluruh aparat negara TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata Jokowi, 1 Juli lalu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri