tirto.id - PT Waskita Karya (Persero) telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, setoran modal ini menunjukkan dukungan dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.
"Setoran modal Pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 Triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh Pemerintah.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Manajemen Perseroan optimistis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri