Menuju konten utama
Pembakaran Pesawat Susi Air

Wapres Maruf Minta Pelaku Pembakaran Susi Air Ditindak Tegas

Wapres Ma'ruf menilai kurangnya pengawalan di tempat-tempat strategis juga menjadi salah satu penyebab kejadian tersebut.

Wapres Maruf Minta Pelaku Pembakaran Susi Air Ditindak Tegas
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pengarahan saat menghadiri penganugerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Papua menegaskan, harus ada penegakan hukum yang menjerat para kelompok Kriminal bersenjata (KKB) yang membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY rute Timika-Paro-Timika di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

“Saya minta supaya pembuat rusuh itu dikejar dalam rangka penegakan hukum,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 2022 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/2/2023).

Dia menilai kurangnya pengawalan di tempat-tempat strategis juga menjadi salah satu penyebab kejadian tersebut.

“Tempat-tempat yang strategis itu harus ada penjagaan, pengawalan, jangan sampai di tempat itu kemudian tidak ada pengawalan. Pesawat datang kemudian bisa dibakar karena kurang pengawalan,” tuturnya.

Untuk itu, dia menekankan bahwa pemerintah akan terus membangun kesejahteraan di Papua dan menyesuaikan dengan keinginan masyarakat Papua dengan dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kita terus membangun kesejahteraan di sana, dan kita sesuaikan dengan kemauan orang Papua. Kita berikan perubahan-perubahan, sasaran pembangunan untuk kesejahteraan sesuai masalah yang dihadapi, dan kita sudah dapat semua dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh gereja, dan tokoh agama,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait SUSI AIR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz