tirto.id - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, mengingatkan para pengusaha tentang pentingnya legalitas usaha. Sebab, aspek legalitas menjadi dasar utama untuk pengembangan skala bisnis.
"Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju," kata Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, pada Rabu (22/10/2025).
Wamen Helvi menjelaskan, dengan memiliki legalitas usaha, para pengusaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal dan memperluas jejaring bisnis. Dengan begitu, pengusaha dapat mengambil manfaat dari momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebaliknya, pengusaha yang masih menjalankan bisnis secara informal berisiko menghadapi keterbatasan akses modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar.
Di konteks ini, lanjut Helvi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan memberikan solusi konkret bagi pengusaha mikro untuk memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas dan berbagai dukungan usaha lainnya.
"Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro dalam memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk, serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang," ujar dia.
Helvi mencatat, hasil survei Mastercard tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 77 persen pengusaha UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha dan masih mengoperasikan bisnis secara informal.
"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengusaha UMKM memperoleh kemudahan berusaha dan perlindungan hukum agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing," kata dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan Pemkab Tangerang berkomitmen menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha mikro. Menurut dia, dukungan yang disediakan meliputi kemudahan dalam perizinan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
"Acara ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta para pengusaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing," kata Maesyal.
Dia menegaskan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar di sektor usaha mikro. Potensi itu terlihat dari jumlah pengusaha mikro di daerah tersebut yang kini mencapai lebih dari 61 ribu dan tersebar di 29 kecamatan.
"Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memutar roda perekonomian. Kami berharap melalui acara ini, berbagai urusan pengusaha mikro dapat semakin dimudahkan sehingga mereka bisa naik kelas dan semakin berdaya," ujar Maesyal.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id




























