Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Wagub DKI Janji Tindaklanjuti 5 Sekolah Gelar PTM saat PPKM Darurat

Wagub Riza Patria mengaku Pemprov DKI akan menindaklanjuti temuan LaporCovid-19 soal sekolah yang gelar PTM saat PPKM.

Wagub DKI Janji Tindaklanjuti 5 Sekolah Gelar PTM saat PPKM Darurat
Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku telah menerima informasi dari koalisi masyarakat LaporCovid perihal lima sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza akan menindaklanjuti informasi itu.

"Itu sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021).

Apabila terbukti melanggar aturan PPKM, Pemerintah Provinsi DKI akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sanksinya macam-macam, teguran tertulis, administrasi, bisa sampai pencabutan izin," kata dia.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat pihak yang melanggar aturan PPKM. "Jadi semua silakan, masyarakat sampaikan masukan-masukan, kritik, saran, apa pun keluhan, kami Pemprov akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ucapnya.

Koalisi Warga LaporCovid-19 menerima 29 laporan pelanggaran sekolah tatap muka selama Juli 2021 atau di masa pemberlakuan PPKM darurat. Angka laporan ini mencapai yang tertinggi sejak Januari lalu.

Rinciannya: Lapor Covid-19 menerima 6 laporan pada pekan pertama Juli, kemudian 7 laporan di pekan kedua, 5 laporan pada pekan ketiga, dan 11 laporan di pekan terakhir. Laporan tertinggi terjadi di pekan keempat seiring dengan pembukaan tahun ajaran baru.

Sekolah-sekolah yang dilaporkan melakukan pembelajaran tatap muka di antaranya ada di Bogor (6 laporan), Sumedang (1 laporan), Bandung (5 laporan), Depok (1 laporan), Banyumas (1 laporan), Jakarta (5 laporan), Bekasi (2 laporan), Banjarmasin (1 laporan), Makassar (1 laporan), Cimahi (1 laporan), Bali (2 laporan), Banten (1 laporan), dan Tangerang (2 laporan).

Baca juga artikel terkait ATURAN PPKM LEVEL 4 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz