tirto.id - Direktur Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai pernyataan Menko Polhukam Wiranto soal penyebar hoaks bisa dijerat UU Terorisme kemungkinan terkait kepentingan Pilpres 2019.
Sebab, Senin kemarin, Wiranto menyatakan penyebar hoaks yang membuat warga takut mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2019 perlu dijerat dengan UU Terorisme.
Menurut Ujang, ada indikasi pernyataan Wiranto itu menunjukkan kekhawatiran bahwa jumlah angka golput tinggi dan merugikan Jokowi-Ma'ruf.
"Golput kan banyak di kalangan milenial. Milenial ini tidak bisa diprediksi. Jadi tidak bisa dihitung nanti. Ini lah yang mengkhawatirkan," kata Ujang kepada reporter tirto, Rabu (21/3/2019).
Apalagi, kata Ujang, berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas, Jokowi-Ma'ruf hanya unggul 11,8 persen atas Prabowo-Sandiaga. Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf, menurut survei itu, juga menurun menjadi di bawah 49,2 persen.
"Berkaca dari [survei] Litbang Kompas, kalau [elektabilitas] inkumben di bawah 50%, itu sudah warning. Peringatan. Harus jadi pelecut untuk kerja keras lagi," ujar Ujang.
Wiranto diketahui dekat dengan Jokowi dan mendukung petahanan itu di Pilpres 2019. Tidak heran, banyak pihak mengaitkan pernyataan Wiranto tersebut dengan upaya menguntungkan Jokowi.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai pernyataan Wiranto mengenai penyebar hoaks bisa dijerat UU Terorisme bukan hanya keliru, tapi juga pertanda kubu Jokowi panik.
Haris menilai kubu pernyataan Wiranto mencerminkan kepanikan kubu Jokowi terhadap potensi angka golput yang tinggi di Pemilu 2019.
"Jadi itu pernyataan ngaco, panik dan menunjukan ketidakcerdasan sebagai pejabat negara,” kata Haris.
“Ngaco karena enggak ada basis argumentasi yang jelas. Panik karena jagoannya merasa terancam oleh orang-orang golput," Haris menambahkan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom