Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Vaksin jadi Syarat Perjalanan, 13 Stasiun Layani Vaksinasi Gratis

13 stasiun KAI menyediakan vaksinasi gratis bagi calon penumpang di masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Apa saja syaratnya?

Vaksin jadi Syarat Perjalanan, 13 Stasiun Layani Vaksinasi Gratis
Calon penumpang kereta antre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (4/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM Darurat. Berdasarkan aturan perjalanan, kartu vaksin menjadi syarat, selain tes antigen atau PCR.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan layanan vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021.

"Hal ini juga dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Joni mengatakan, ke-13 stasiun yang memberikan fasilitas tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto. Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang dan Stasiun Jember.

Ia menjelaskan syarat untuk mengikuti vaksinasi ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu KAI dalam rangka menghadirkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun ini. Sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun.

"Ke depan KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19," kata Joni.

Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz