Menuju konten utama

Uya Kuya Ajukan RJ untuk 1 Pelaku Penjarahan Rumahnya

Uya Kuya mengajukan keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

Uya Kuya Ajukan RJ untuk 1 Pelaku Penjarahan Rumahnya
Uya Kuya. Instagram/king_uyakuya

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

"Kedatangan saya ke sini inisiatif mengajukan 'restorative justice' ke salah satu terduga pelaku ibu-ibu. Ini kemauan saya," kata Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, mengutip Antara, Rabu (3/9/2025).

Kedatangan Uya bersama sang istri Astrid ini setelah mendapatkan laporan dari seorang petugas keamanan kompleks rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku adalah ibu-ibu yang sudah tua.

Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa pendingin ruangan (AC) saat terjadi penjarahan di rumahnya.

Uya mengatakan, wanita tersebut pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.

"Seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya, lalu di bawa ke sini, tadi saya cek terus ketemu dan dapat cerita dari rekan polisi, posisinya ibu ini pekerjaannya tukang parkir, cucunya juga disabilitas, suaminya juga tukang parkir," ucap Uya.

Ia juga sempat bertanya kepada pihak Kepolisian terkait keadilan restoratif yang ada di ranah Kepolisian. Ternyata, keadilan tersebut boleh diajukan oleh terduga pelaku maupun korban.

"Saya tanya ke pihak Kepolisian ternyata bisa mengajukan, saya sebagai korban, ibu ini saya ajukan keadilan restoratif. Saya sudah ikhlas," katanya.

Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan. "Jadi biar dibawa ke tahap berikutnya, tidak usah sampai ke Pengadilan," tutur Uya.

Uya mengaku sudah mendengar cerita terduga pelaku tersebut tidak mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu AC tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga tidak tahu itu barang apa. Fia bilang begitu," katanya.

Baca juga artikel terkait DPR RI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama