Menuju konten utama

Utut ke Menkopolhukam: Anggaran Turun Apa karena Makan Gratis?

Utut mengatakan anggaran Kemenkopolhukam mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBN 2024, yakni Rp331,42 miliar.

Utut ke Menkopolhukam: Anggaran Turun Apa karena Makan Gratis?
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, di Jakarta, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menghadiri rapat dengan Pansus DPR RI untuk memberi masukan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Rapat itu digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Memulai rapat, Ketua Pansus RUU Kelautan, Utut Adianto, menyinggung soal anggaran Kemenkopolhukam dalam Rancangan APBN 2025 yang hanya Rp227,3 miliar. Menurut Utut, anggaran itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBN 2024, yakni Rp331,42 miliar.

“Kalau ngelihat ini belum terlalu dipihaki, turun, Pak, dari Rp331,42 miliar pada 2024 turun Rp227,3 miliar (2025),” kata Utut mengawali rapat.

Politikus PDIP itu berharap bila Hadi kembali menjadi Menkopolhukam, anggaran untuk lembaganya mengalami kenaikan. Dia menduga penurunan anggaran itu karena program makan siang gratis milik presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang membutuhkan dana besar.

Prabowo mengubah nama program makan siang gratis menjadi makan bergizi gratis. Namun, tidak mengubah tujuan demi memberi makan sehat kepada anak-anak Indonesia.

“Kalau bapak jadi menko lagi ya paling enggak harusnya naik. Saya gak tahu, apakah karena masalah memberi makan pagi bergizi itu, karena itu sangat berpotensi sangat besar,” kelakar Utut.

Utut mengatakan revisi UU ini atas inisiatif Dewan Perwakilan Daerah RI. Ia mengatakan RUU ini sudah diparipurnakan menjadi inisiatif DPR RI pada 3 Oktober 2023.

“Jumlah pasal yang diubah dan ditambahkan 11 pasal yang mengatur tentang Bakamla,” tutur Utut.

Setelah mendengar masukan Hadi, Pansus DPR RI memandang perlu pengaturan peningkatan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Serta diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme coast guard di Indonesia

“Dalam pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran perlu dilakukan sinkronisasi antara kedua RUU tersebut, sehingga menjadi selaras dan tidak tumpang tindih dalam implementasinya,” kata Utut membacakan poin kesimpulan.

Utut mengatakan pengintegrasian data dan informasi kementerian/lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal.

Dalam pemaparannya, Hadi menyinggung peran Bakamla. Menurut Hadi, Bakamla telah disiapkan oleh presiden sejak 2014 untuk berdiri sebagai embrio Indonesian Coast Guard dan presiden juga memerintahkan menkopolhukam untuk melakukan harmonisasi regulasi demi peran Bakamla.

“Pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum di laut dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga, sehingga perlu diatur kebijakan demi keefektifan,” kata Hadi.

Menurut Hadi, perlu diatur sebuah undang-undang yang mampu meningkatkan sinergi, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dalam yurisdiksi Indonesia.

“Jangka panjangnya kita menyinkronkan RUU Kelautan dan Pelayaran, kemungkinan pasal pada salah satu RUU tersebut akan dicabut untuk menghilangkan dualisme,” tutur Hadi.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2025 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz