tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017 dan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Namun demikian, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan baru pimpinan KPK yang menetapkan pengumuman para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Sebelumnya, Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar batal dijadikan tersangka dalam kasus ini karena memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun KPK memastikan akan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 tersebut.
"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky