Menuju konten utama

Usai Periksa SYL, KPK Sisir 3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan

Usai pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan setidaknya 3 klaster utama dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Usai Periksa SYL, KPK Sisir 3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya menemukan setidaknya 3 klaster utama dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementerian Pertanian ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Selasa, 20 Juni 2023.

Ia menyebut saat ini KPK baru menangani klaster pertama, sehingga masih perlu banyak waktu untuk menyisir klaster kedua dan ketiga.

"Yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," kata Asep.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul mengaku dua kali tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sibuk dengan tugas negara.

"Saya dalam kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir, saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ujar Syahrul Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Syahrul berjanji akan kooperatif dengan pihak KPK dalam kasus ini dengan menyatakan siap kapan pun memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif. Kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutur Syahrul.

KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," jelas Asep, Rabu 14 Juni 2023.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri