Menuju konten utama

Update Kasus Dea OnlyFans & Bisakah Komedian Marshel Dipidana?

Apakah komedian Marshel bisa dipidana lantaran membeli konten bermuatan pornografi dari Dea OnlyFans?

Update Kasus Dea OnlyFans & Bisakah Komedian Marshel Dipidana?
Marshel Widianto. instagrammarshel_widianto

tirto.id - Nama Marshel Widianto ramai menjadi perbicangan warganet, bahkan sempat trending di Twitter pada Rabu (6/4/2022) malam.

Ramainya nama komedian Marshel menjadi bahan perbincangan lantaran ia terseret dalam kasus Dea OnlyFans.

Berdasarkan keterangan polisi komedian Marshel disebut sebagai salah satu pembeli video Dea OnlyFans dan hari ini, Kamis (7/4/2022) ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Komedian Marshel akan dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Meski begitu, saat siang ini Marshel tiba di Polda Metro Jaya, ia tidak banyak berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik yang akan memeriksa dirinya.

Bisakah Komedian Marshel Dipidana?

Advokat pada kantor hukum Sukiratnasari Christina Wulandari n Partners menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak ada pidana untuk pembeli konten dewasa jika hanya disimpan untuk pribadi.

"Di UU Pornografi dan UU ITE itu tidak ada pidana untuk yang membeli (konten bermuatan pornografi)," tegas Kiki sapaan akrab Sukiratnasari

Meski begitu, Kiki menegaskan bahwa orang yang membeli konten bermuatan pornografi bisa saja dipidana jika ia ikut memperjual belikan atau mengiklankan video tersebut.

"Yang ada untuk yang mengedarkan, menyimpan bisa kena kalau itu tujuan untuk komoditas komersil (diperjual belikan) kalau untuk disimpan sendiri itu enggak ada pidananya," kata Kiki.

Kronologi komedian Marshel terseret kasus Dea OnlyFans

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan ada beberapa pihak yang secara langsung membeli konten bermuatan pornografi dari Dea.

Salah satu pembeli konten tersebut diketahui komedian berinisial M yang belakangan diketahui sebagai Marshel Widianto.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya.

"Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.

"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Auliansyah Lubis.

Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea. Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.

Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Baca juga artikel terkait MARSHEL WIDIANTO atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Hukum
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya