Menuju konten utama

Uang yang Beredar & Syarat Diskriminatif dalam Tes CPNS 2017

Institusi negara sudah pasti sedikitnya mengantongi Rp3,2 miliar dari rekrutmen CPNS 2017 yang lolos tahap kedua.

Uang yang Beredar & Syarat Diskriminatif dalam Tes CPNS 2017
Peserta mengikuti ujian saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (3/11). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

tirto.id - Tiga tahun penangguhan Calon Pegawai Negeri Sipil telah dicabut. Tahun ini, 61 kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi menyibak pintu bagi calon pegawai negeri sipil. Pada periode II yang dibuka pada hari ini (11/09), ada 17.928 lowongan bagi personel baru pegawai pelat merah.

Andita, 28 tahun, empat hari sebelum masa pendaftaran, sudah sibuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia ada di barisan antrean ke-8 di Kantor Pelayanan Polres Metro Jakarta Selatan. Andita berniat menguji diri untuk bisa jadi bagian dari pegawai Kementerian Pertanian.

Untuk setiap pengurusan SKCK dikenakan biaya Rp30 ribu. Dasarnya PP 60/2016. Perputaran uang ini terserap ke negara melalui Polri sebagai pemasukan bukan pajak.

Untuk pengurusan di Polres, tak perlu surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan. Cukup menyediakan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, serta pas foto 4x6 berlatar merah sebanyak 6 lembar.

“Cetak satu lembar foto berwarna 4x6, saya habis Rp5 ribu. Untuk SKCK, saya habis Rp30 ribu,” ungkap Andita.

Biaya mengurus SKCK di Polres berbeda dengan tingkat Polsek. Muhammad Thoriq, 29 tahun, sempat mengurus SKCK di Polsek Cileduk dengan biaya Rp30 ribu. Namun ia juga harus membayar surat pengantar dari Kelurahan Sudimara Selatan sebesar Rp20 ribu.

“Pengurusan SKCK dari kelurahan, Polsek, sampai foto saya kena Rp58 ribu,” kata Thoriq.

Dari 61 pintu yang dibuka bagi CPNS, terdapat 11 institusi yang mensyaratkan SKCK. Jika dijumlahkan, dengan asumsi ada 2.899 jiwa yang pasti menjadi PNS, total uang yang terserap bagi Polri sebesar Rp 86.970.000. (Jumlah ini belum termasuk perhitungan biaya enam lembar foto berwarna dari masing-masing pelamar.)

Selain itu, ada 42 institusi yang mengharuskan CPNS melengkapi lamaran dengan surat keterangan bebas Narkoba atau NAPZA. Surat ini hanya diizinkan dirilis oleh rumah sakit pemerintah. Dari 42 institusi, terdapat 9.909 CPNS yang harus mengantongi surat itu saat mendaftar atau saat tes tahap akhir.

Di RSUD Pasar Minggu, Jakarta selatan, harga paket bebas narkoba sebesar Rp295 ribu. Tahapannya: wawancara dengan dokter spesialis jiwa hingga tes indikator zat benzodiazepin, amphetamin, morfin atau opiat, dan cannabis. Syaratnya adalah foto kopi KTP dan 2 lembar pas foto bewarna 4x6.

Jika diasumsikan 9.909 CPNS mendapatkan surat bebas narkoba dari RSUD Pasar Minggu, dana yang tersedot pada rumah sakit daerah itu sebesar Rp 2.923.155.000.

Selain itu, ada 48 institusi yang melekatkan pembubuhan materai Rp6 ribu sebagai salah satu syarat. Kebutuhannya untuk mendampingi surat lamaran, biodata, hingga surat pernyataan. Jika dijumlahkan, CPNS dari 48 institusi tersebut menghabiskan Rp 211.092.000 untuk membeli materai. Seluruh bea materai itu terserap ke negara melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Sedangkan syarat pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 disematkan dalam 12 institusi. Seluruhnya terdapat 7.736 foto dan 31.692 foto yang dicetak.

Kemudian, hanya Badan Keamanan Laut dan Kementerian Luar Negeri yang mengharuskan CPNS mencetak Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning. Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kini tak melayani pembuatan Kartu Kuning. Suku dinas Jakarta Selatan, misalnya, menyerahkan pengurusan Kartu Kuning ke masing-masing kelurahan.

Saat mengurus Kartu Kuning di Kantor Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, saya tak dikenakan biaya. Namun, untuk pengajuan Kartu Kuning, saya harus memenuhi beberapa persyaratan yang membutuhkan biaya. Beberapa di antaranya surat permohonan bermaterai seharga Rp6 ribu, pas foto berwarna dua lembar ukuran 3x4, foto kopi KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah.

Pengurusan pelbagai persyaratan di luar institusi menunjukkan tak ada koordinasi lintas kementerian, institusi, maupun pemerintah daerah. Jika pola koordinasi birokrasi di Indonesia rapi, maka pengurusan surat bebas Narkoba atau NAPZA bisa dilakukan secara internal oleh masing-masing institusi penghimpun CPNS.

Tak heran, sekali pembukaan pendaftaran tahap dua sebanyak 17.928 CPNS, uang yang terserap ke keuangan negara sebesar Rp 3.221.217.000. Jumlah ini masih sebatas uang yang terserap ke negara dari pengurusan SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA, dan bea materai.

Total Rp3,2 miliar ini hanya kalkulasi dari jumlah PNS yang pasti diterima, sementara pelamarnya hampir pasti ada jutaan. (Tahap pertama saja, dari dua instansi, jumlah pelamar hampir 1,15 juta untuk memperebutkan 19.112 kursi.)

Baca juga:

Menghitung Peluang Lolos dari Lowogan Sempit CPNS 2017

Lowongan PNS 2017 Dibuka, Bimbel CPNS Kian Diminati

Boleh Jadi PNS Asal Mau Ditempatkan di Pelosok Daerah

Infografik HL Indepth PNS

Dari Denda hingga Syarat Fisik dan Diskriminatif

Di sisi lain, ada pelbagai syarat yang pelik. Ada 13 institusi yang mengharuskan surat lamaran dalam bentuk tulisan tangan dengan tinta hitam. Ini memberikan ruang kepada para grafolog menganalisis kepribadian dari tulisan tangan. Ada 17 institusi yang mengharuskan seluruh berkas dikirim via pos.

Selain itu, 3 institusi yang memberikan sanksi berupa denda jika mengundurkan diri. Salah satunya Badan Intelijen Negara. Jika telah lulus seleksi tapi mengundurkan diri, si pelamar dikenakan denda Rp25 juta.

Jika telah diangkat menjadi CPNS lalu mengundurkan diri, lembaga itu memberi denda Rp50 juta. Jika telah menjadi CPNS dan mengikuti Diklat Intelijen Tingkat dasar lalu mengundurkan diri, si pelamar dikenai denda Rp100 juta.

Ada juga persyaratan lain yang menyangkut fisik. Ini terdapat di 14 institusi, yang mengharuskan CPNS tidak bertato atau bekas tato kecuali karena ketentuan agama atau adat. Kemudian hanya Kementerian Kesehatan yang mengharuskan calon pegawainya bukan perokok.

Persyaratan diskriminatif terdapat di dua kementerian. Kementerian Pemuda dan Olahraga menutup peluang bagi pelamar yang terlibat organisasi yang dilarang pemerintah. Ini tentu memenggal hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Kejaksaan Agung memberi syarat diskriminatif bagi calon pegawainya, termasuk mengharuskan pelamar yang lolos tidak cacat mental, kelainan orientasi seksual dan kelainan perilaku atau transgender.

Aktivis hak LGBT dari Federasi Arus Pelangi, Lini Zurlia, menilai syarat itu merupakan pembatasan akses atas warga negara yang berbasis orientasi seksual dan identitas gender.

“Tentu saja ini adalah bentuk diskriminasi dan marginalisasi terhadap warga negara yang seharusnya memiliki hak yang sama,” ujar Lini.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam