Menuju konten utama

Uang KIP Kuliah Digunakan untuk Apa Saja? Beli Barang Mewah?

Uang KIP Kuliah digunakan untuk apa saja dan bolehkah beli barang mewah? Berikut penjelasan tentang KIP Kuliah menanggung biaya apa saja.

Uang KIP Kuliah Digunakan untuk Apa Saja? Beli Barang Mewah?
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Uang KIP Kuliah digunakan untuk apa saja menjadi pertanyaan umum dan kerap disampaikan oleh para penerimanya. Pertanyaan ini bisa muncul karena banyaknya kasus penerima KIP yang memiliki barang mewah.

"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," ucap Menko Muhadjir, Selasa (30/4/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

Adapun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) merupakan bantuan biaya pendidikan kuliah dari pemerintah untuk orang miskin yang memiliki potensi akademik. Bantuan berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk, biaya kuliah, dan biaya hidup yang disesuaikan dengan kota tempat belajar.

Berbagai jenis pengeluaran dari hasil transaksi yang menggunakan dana KIP akan dilaporkan kepada pihak instansi. Oleh sebab itu, mahasiswa penerima KIP harus memanfaatkan uang KIP untuk kebutuhan yang relevan dengan akademik.

Uang KIP Kuliah Boleh Digunakan untuk Apa Saja?

Uang KIP Kuliah boleh digunakan untuk berbagai kepentingan pembelajaran dan biaya hidup mahasiswa selama perkuliahan. Penerima KIP Kuliah boleh beli laptop, selagi barang itu masih terjangkau secara nominal.

Adapun setiap kampus memiliki ketentuan masing-masing terkait barang apa saja yang boleh dibeli menggunakan KIP. Berapa uang KIP Kuliah per semester? Khususnya untuk biaya kuliah diratakan Rp2,4 juta, sementara biaya hidup tergantung lokasi belajar.

KIP Kuliah menanggung biaya apa saja? Merujuk dokumen Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Universitas Islam Madura, berikut daftar barang yang bisa menggunakan KIP.

  • Bensin/ongkos taksi/biaya perjalanan dari rumah ke perguruan tinggi.
  • Biaya makan dan minum selama kuliah.
  • Sewa kos/biaya bayar air bulanan (PDAM)/biaya listrik kos.
  • Pembelian buku penunjang mata kuliah.
  • Print out tugas/fotokopi/penjilidan tugas.
  • Jika menetap di pondok pesantren, bisa ditambahkan biaya hidup di pondok.
  • pesantren dan kebutuhan lainnya di pesantren.
  • Biaya paket internet.
  • Pengeluaran lain yang bersifat untuk kebutuhan hidup mahasiswa.
Lantas, KIP kuliah dapat berapa bulan sekali? Untuk menjawab pertanyaan ini, penerima beasiswa akan memeroleh bantuan setiap awal semesternya atau 6 bulan sekali.

Bolehkah Penerima KIP Beli Barang Mewah?

Secara umum, penerima KIP Kuliah bisa menggunakan bantuan dana untuk keperluan kuliah, termasuk membeli laptop atau peralatan elektronik penunjang perkuliahan lainnya. Namun pembelian barang mewah tidak termasuk dalam keperluan, sehingga tidak boleh dibeli menggunakan uang dari KIP Kuliah.

Sayangnya, saat ini belum ada peraturan tertulis yang melarang secara tegas pembelian barang mewah bagi pengguna KIP Kuliah. Oleh karena itu, pendapat mengenai penggunaan barang mewah ini masih menjadi polemik di kalangan publik.

Terlepas dari itu, Puslapdik Kemendikbudristek, menyebut bahwa penggunaan barang mewah bisa menjadi indikasi bahwa penerima KIP Kuliah sudah mampu. Ini artinya, penerima mungkin sudah lagi tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan biaya pendidikan.

Melansir laman tanya jawab Puslapdik Kemendikbudristek, penerima KIP Kuliah yang ketahuan menggunakan barang mewah akan diverifikasi ulang. Penyelenggara KIPK akan mengirimkan tim verifikasi untuk menerima kelayakan mahasiswa sebagai peserta KIP.

Jika terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah, maka bantuan biaya akan dihentikan. Konsekuensi lain, penerima mungkin harus mengembalikan biaya KIP Kuliah yang sudah digunakan jika terindikasi melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan.

Bolehkah Uang KIP Kuliah untuk Modal Usaha?

Berbicara tentang penggunaan uang KIP Kuliah untuk modal usaha mungkin tidak relevan, jika kita mengambil sudut pandang dana pendidikan. Namun demikian, belum ada aturan tertulis yang melarang mahasiswa memakai uang tersebut untuk dana usaha.

Mahasiswa secara bijak bisa saja menggunakan uang KIP Kuliah untuk modal usaha. Dengan begitu, mereka dapat mempertahankan kehidupan ekonomi sekaligus akademiknya di kota tempat belajar.

Penggunaan KIP untuk modal usaha ini dapat menjadi solusi bagi mahasiswa-mahasiswa rantau yang tinggal jauh dari keluarga. Bukan hanya belajar akademik, mereka pun bisa mempelajari bagaimana prinsip berusaha.

Namun demikian, laporan terkait uang KIP digunakan untuk apa saja tetap harus disampaikan kepada perguruan tinggi. Penerima KIP wajib menyampaikan secara jelas dalam keterangan laporannya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra & Yonada Nancy
Penyelaras: Yuda Prinada