Menuju konten utama

Tujuh Petugas KPPS Pilkada Gunung Kidul Positif COVID-19

Tujuh petugas KPPS Gunung Kidul itu diberhentikan dan diganti dengan petugas yang baru.

Tujuh Petugas KPPS Pilkada Gunung Kidul Positif COVID-19
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19 di kawasan Padangsambian Klod, Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.

tirto.id - Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka diberhentikan dan diganti dengan petugas KPPS yang baru.

Ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan berdasarkan peraturan protokol kesehatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat pandemi COVID-19, sebanyak 13.300 petugas di 1.900 tempat pemungutan suara (TPS) mengikuti rapid test.

"Sampai saat ini dari 13.300 petugas, kami mendapat informasi adanya tujuh petugas KPPS terkonfirmasi positif. Untuk itu nantinya akan ada penggantian petugas yang terkonfirmasi positif," kata Ahmadi di Gunung Kidul, Jumat (27/11/2020).

Ahmadi meminta masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. Seluruh TPS sudah dipersiapkan sesuai dengan protokol kesehatan, mulai tempat cuci tangan, pengukur suhu, hingga sarung tangan untuk pemilih.

"Jangan takut ke TPS. Pada pencoblosan nanti semua TPS menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan adanya tujuh petugas KPPS terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. "Sampai hari ini ada tujuh," katanya.

Hingga Kamis (26/11/2020), total kasus COVID-19 di Gunung Kidul sebanyak 434, sembuh 357, masih dirawat ada 62 orang, dan 15 orang meninggal.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan