tirto.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan akan memberikan pendampingan kepada sopir bus yang menerima penganiayaan oleh seorang pengendara mobil.
Selain itu, Transjakarta juga akan melakukan proses hukum kepada pelaku yang telah menempeleng sang pramudi.
PT Transjakarta sendiri menyatakan tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi pada, Kamis malam 25 Agustus 2022 itu.
"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi di Jakarta.
Transjakarta pun secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Transjakarta mengeklaim melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan, diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Saya minta segera diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Riza melalui keterangan videonya, Jumat (26/8/2022).
Sopir bus Transjakarta ditempeleng oleh seorang pengemudi mobil pribadi yang belum diketahui identitasnya. Insiden ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Video berdurasi belasan detik itu diunggah oleh akun Twitter @ganarmdhn pada Kamis sekitar pukul 23.18 WIB. Terduga pelaku menggunakan mobil Honda berkelir hitam dan berpelat nomor F 1604 RA.
Usai cekcok dengan sopir bus Transjakarta, pelaku langsung mengarahkan tangannya ke bagian kepala korban. Setelah itu pelaku kembali lagi ke mobil yang dikemudikannya. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini diduga terjadi akibat kesalahpahaman di jalan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky