tirto.id - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, merespons isu Pemerintahan Sementara Papua Barat yang dipimpin oleh Benny Wenda, ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang baru saja mengklaim dirinya sebagai Presiden Pemerintahan Sementara West Papua --mencakup wilayah Papua dan Papua Barat. Menurut Sebby pengakuan itu merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny Wenda.
"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena dia mendeklarasi dan mengumumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ujar Sebby, Rabu (2/12/2020).
Penolakan lainnya lantaran Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum internasional, lanjut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat. TPNPB juga menolak karena Benny berkantor di Inggris yang bukan menjadi bagian daerah revolusi.
"Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia. Klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka penuh dari penjajahan pemerintah kolonial Republik Indonesia," jelas Sebby.
Atas alasan-alasan itulah, per Rabu (2/12/2020) TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Benny Wenda karena dianggap telah merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.
"Mulai hari Rabu tanggal 2 December 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," ucapnya.
TPNPB-OPM juga menuding Benny Wenda bekerja di bawah kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. "Hal INI pertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua," tegasnya.
Benny Wenda mengumumkan pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat. Bagi dia, pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.
“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujar Benny.
Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh pemerintah Indonesia, dan tidak akan mematuhinya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto