Menuju konten utama

Tol Tangerang-Merak Batasi Truk Sumbu Tiga Mulai 19 Desember

Pembatasan aktivitas kendaraan bermuatan barang berlaku di sepanjang jalur Tol Tangerang-Merak, khususnya dari kilometer 31-45.

Tol Tangerang-Merak Batasi Truk Sumbu Tiga Mulai 19 Desember
Ilustrasi - petugas dari Polresta Tangerang mengatur lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, akan mulai memberlakukan pembatasan waktu operasional terhadap kendaraan/truk bersumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur Tol Tangerang-Merak, tepatnya di wilayah Kabupaten Tangerang selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan bagi truk sumbu tiga ini berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

"Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga muatan tambang. Yang diperbolehkan hanya muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak," jelasnya di Tangerang, Rabu (17/12/2025).

Ia bilang, pembatasan aktivitas bagi kendaraan bermuatan barang ini akan berlaku di sepanjang jalur Tol Tangerang-Merak khususnya mulai dari kilometer 31 sampai 45 antara jalur Jakarta-Merak menuju perlintasan Pulau Sumatra.

"Pembatasan kendaraan truk tambang dan sumbu tiga di jalan tol, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan di jalan bebas hambatan pada momen Nataru," jelasnya.

Ia menjelaskan, selama masa pembatasan tersebut, pihaknya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Dimana, kendaraan muatan dialihkan ke lintas jalan arteri.

Sementara, untuk jam operasionalnya, mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

"Diperbolehkan melintas hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam itu tidak diizinkan beroperasi," tuturnya.

Satlantas Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Tangerang-Serang. Di sepanjang jalan arteri itu, terdapat lima titik rawan kemacetan.

"Kami akan antisipasi titik-titik yang biasanya padat kendaraan seperti di Bitung, Pasar Cikupa, Jayanti, Citra Raya, Cibadak dan Lampu merah Tigaraksa," kata dia.

Baca juga artikel terkait TRUK BARANG

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah