Menuju konten utama

TNI Telusuri Video Patwal Polisi Militer Picu Tabrakan di Jaksel

TNI memastikan akan menindak anggota yang terbukti melakukan pengawalan hingga mengakibatkan kecelakaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

TNI Telusuri Video Patwal Polisi Militer Picu Tabrakan di Jaksel
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. (Instagram/@tandef.official)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah motor patroli dan pengawalan (patwal) Polisi Militer (PM) yang memotong jalan secara mendadak hingga menyebabkan tabrakan di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/2025).

Terlihat dari rekaman kamera dashcam salah satu mobil yang diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam, di belakang motor patwal PM itu, terlihat sebuah mobil suv jenis Lexus yang menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.

Dari video itu tampak motor patwal PM tiba-tiba berbelok, membuat mobil yang datang dari arah berlawanan berhenti mendadak. Alhasil, mobil itu pun ditabrak oleh sebuah motor di belakangnya dan mengalami kerusakan.

"Terjadi kerusakan pada mobil dan motor, tapi tidak ada tanggung jawab dari pemotor Polisi Militer dan pihak yang dikawal," tulis akun tersebut pada unggahannya, Selasa (14/10/2025).

Atas kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Adrianzah, menyebut bahwa TNI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video viral tersebut.

TNI juga akan memastikan lebih lanjut apakah pengendara motor patwal PM sekaligus penumpang mobil yang dikawal itu merupakan anggota TNI.

"Saat ini TNI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video yang beredar tersebut untuk memastikan apakah kendaraan yang dikawal maupun personel pengawalnya benar merupakan anggota TNI, serta memastikan kronologis kejadian secara utuh," ujar Freddy saat dikonfirmasi Tirto pada Selasa (14/10/2025).

Freddy menegaskan, apabila berdasarkan hasil penelusuran membuktikan bahwa pengawal dan yang dikawal merupakan anggota TNI, maka mereka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka TNI akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

"TNI berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat ataupun institusi TNI," tutupnya.

Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah motor patroli dan pengawalan (patwal) Polisi Militer (PM) yang memotong jalan secara mendadak hingga menyebabkan tabrakan di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/2025).

Terlihat dari rekaman kamera dashcam salah satu mobil yang diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam, di belakang motor patwal PM itu, terlihat sebuah mobil suv jenis Lexus yang menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.

Dari video itu tampak motor patwal PM tiba-tiba berbelok, membuat mobil yang datang dari arah berlawanan berhenti mendadak. Alhasil, mobil itu pun ditabrak oleh sebuah motor di belakangnya dan mengalami kerusakan.

"Terjadi kerusakan pada mobil dan motor, tapi tidak ada tanggung jawab dari pemotor Polisi Militer dan pihak yang dikawal," tulis akun tersebut pada unggahannya, Selasa (14/10/2025).

Atas kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Adrianzah, menyebut bahwa TNI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video viral tersebut.

TNI juga akan memastikan lebih lanjut apakah pengendara motor patwal PM sekaligus penumpang mobil yang dikawal itu merupakan anggota TNI.

"Saat ini TNI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video yang beredar tersebut untuk memastikan apakah kendaraan yang dikawal maupun personel pengawalnya benar merupakan anggota TNI, serta memastikan kronologis kejadian secara utuh," ujar Freddy saat dikonfirmasi Tirto pada Selasa (14/10/2025).

Freddy memastikan, apabila berdasarkan hasil penelusuran membuktikan bahwa pengawal dan yang dikawal merupakan anggota TNI, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka TNI akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

"TNI berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat ataupun institusi TNI," tutupnya.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher