tirto.id - TNI menyatakan siap menghadapi sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai telah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal itu ditegaskan langsung Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di sela-sela rapat pimpinan.
"Seluruh peserta Rapat Pimpinan [Rapim] TNI bertekad mendukung pemerintah yang sah yang dipilih secara konstitusi dalam demokrasi dan menjaga situasi yang kondusif. TNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2016).
Pada kesempatan itu, Gatot Nurmantyo juga menjelaskan, beberapa kementerian telah memberikan petunjuk dan arahan mengenai hal itu dalam Rapim TNI.
Ia mengatakan ormas yang gerakannya menentang Pancasila tentunya sudah keluar dari semangat dan cita-cita reformasi dan revolusi mental yang digaungkan pemerintah.
"Dalam reformasi pemerintahan Jokowi, kalau ada ormas yang bertentangan Pancasila, tujuan akhir pasti mengubah Pancasila," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menilai dalam gejolak yang terjadi belakangan, utamanya dalam perang opini di media sosial, sedikit banyak juga sudah mengubah pola pikir masyarakat Indonesia.
"Masyarakat indonesia pelan-pelan mindset-nya sudah berubah. Padahal budaya Indonesia berbudaya santun dan tertib. TNI dan Polri harus solid dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Untuk menghadapi ormas yang bertentangan dengan Pancasila, kata Panglima TNI itu, dirinya sudah memerintahkan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia untuk membantu kepolisian mengatasi ormas tersebut.
"Pangdam dan kepolisian bekerja sama dalam mendukung semuanya. TNI membantu Polri. membantunya dengan cara TNI baik dari intelijen, pasukan, teritorial dan lain-lain," ujarnya.
Terkait apakah yang dimaksud Panglima TNI adalah Ormas FPI, Panglima TNI tidak menepisnya. Namun, pihaknya masih mendalami Ormas yang menentang ideologi Pancasila tersebut. "Organisasinya ada, tidak kita sebutkan. Masih didalami," ucapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memperbolehkan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) untuk mengikuti latihan bela negara yang dipandu TNI.
"Undang-undang mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam program bela negara, itu ada di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. FPI itu warga negara Indonesia, ya wajib juga ikut," ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Menurut dia, pengajaran bela negara kepada kelompok militan tersebut berpeluang untuk menghilangkan pemahaman tentang kekerasan yang ada pada mereka, dan lebih diisi dengan semangat-semangat nasionalisme.
"Bela negara itu tujuannya adalah agar pemahaman ideologi kita terhadap Indonesia itu sama. Nanti ujungnya, bila perlu mereka jadi mau berkorban untuk negara, makanya kita harus memberikan pengertian agar ada rasa bangga, kalau sudah bangga mereka akan cinta negara ini," terangnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari