Kompromi tersebut berkaitan dengan catatan dari sejumlah fraksi di DPR, ormas, dan pakar terhadap Perppu Ormas yang disampaikan dalam rapat pembahasan di Komisi II.
Azyumardi Azra menilai Perppu Ormas dibutuhkan untuk menjaga eksistensi bangsa. Sebaliknya, Yusril justru mendorong agar Komisi II menolak Perppu No 2 tahun 2017 itu.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem menyatakan pihaknya bisa saja melangkah lebih jauh ke jalur hukum setelah empat partai melaporkan pidato Victor Laiskodat ke Bareskrim.
Menteri Yasonna mengatakan, pemerintah belum berencana membubarkan ormas lain. Meski sudah ada inidikasi, namun pembubaran ormas membutuhkan kajian menyeluruh.
PKS juga menolak Perppu tersebut karena mekanisme penilaian sebuah ormas itu radikal atau bertentangan dengan Pancasila adalah berdasarkan pendapat subjektif pemerintah.
Ada kekhawatiran orang-orang yang terkait HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.