tirto.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menganggap pidato politik Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat pada 1 Agustus 2017 telah dipelintir oknum tertentu dengan memotong video pidato tersebut.
"Telah terjadi kesalahpahaman terhadap pidato saudara VBL (Victor Bungtilu Laiskodat) karena ada pihak yang mengedit, menyambungkan, dan menyebarluaskan pidato tersebut," kata Ketua Tim Kajian Nasdem atas kasus Victor, Zulvan Lindan dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Menurut Zulvan, tim kajian yang diketuai olehnya telah mendengarkan secara utuh video tersebut yang berdurasi 21 menit 12 detik, Victor sesungguhnya adalah mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa tanpa maksud dan tujuan untuk menyudutkan pihak manapun.
Adanya penyebutan partai Demokrat, PAN, PKS dan Gerindra sebagai partai intoleran dalam video tersebut pun menurut Zulvan merupakan dalam konteks pembahasan Perppu Ormas yang keempatnya bersikap menolak.
"Oleh karena itu, saudara Victor kan menjelaskan jangan seperti itu, bahwa Perppu itu dalam rangka menjaga Pancasila dan NKRI. Jadi kalau lihat pidatonya secara utuh itu akan sangat jelas, tidak ada maksud lain. Jadi, kalau dalam konteks ormas ya itu," jelas Zulvan.
Mendukung Victor, Zulvan menyebut pula bahwa partai yang menolak Perppu Ormas merupakan partai yang memang tidak toleran.
"Artinya Perppu ormas ini kan untuk menghadapi Ormas yang intoleran, lalu ada parpol yang sikapnya abu-abu dalam konteks ini. Oleh karena itu bisa dianggap intoleran dalam konteks Pancasila dan UUD 45," kata Zulvan.
Untuk itu, menurut Zulvan, Partai Nasdem tidak perlu meminta maaf atas kejadian ini. "Ya nggak perlu orang kita nggak ada salah kok. Yang minta maaf itu yang buat viral (video) tersebut," ujar Zulvan.
Nasdem akan Melaporkan Balik
Terkait kasus ini, empat partai yang disebut dalam pidato Laiskodat telah melapor ke Bareskrim Mabes Polri dan ke MKD DPR RI. Gerindra dan PAN melapor pada Jumat 4 Agustus lalu, sedangkan PKS dan Demokrat melapor pada Senin, 7 Agustus.
Keempatnya melaporkan Victor dengan tudingan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.
Menyikapi itu, Zulvan mengingatkan empat partai tersebut agar berhati-hati. Karena, menurutnya, bisa jadi akan berbalik ke mereka.
"Kan kami yang dirugikan karena video ini viral," kata Zulvan.
Senada dengan Zulvan, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate menyatakan pihaknya akan melihat perkembangan untuk memungkinkan melangkah lebih jauh ke jalur hukum.
"Kami siap apabila itu diteruskan secara hukum, we reserved our right. Kami juga mencadangkan hak kami terhadap semua usaha untuk pemfitnahan. Apa istilahnya, penzaliman dengan menggunakan data-data yang tidak akurat," kata Johnny usai koferensi pers di DPP Nasdem, Gondangdia, enin (7/8/2017).
Meskipun, terkait pelaporan balik itu, Johnny masih mempertimbangkan perkara stabilitas politik yang menurutnya menjadi tanggung jawab semua Parpol yang ada.
"Ketua umum kami pun berulang-ulang itu difitnah. Tapi demi menjaga kondusifitas politik dalam negeri kami tahan ketua umum kami untuk tidak melaporkan. Tapi ketika ini terjadi di pihak yang lain, kemudian menjadi heboh. Sehingga kami tidak ada pilihan untuk menghadapi situasi politik ini," katanya.
Sementara, terkait pelaporan ke MKD DPR, Johnny pun menyebut partainya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena, menurutnya, di MKD akan ditentukan apakah ujaran Victor terkait pelanggaran etik atau tidak.
"Atau sebaliknya apabila kita melaporkan seseorang dengan data yang tidak valid, pelanggaran etika juga bukan itu? Kita akan lihat juga," katanya. "Ini adalah penzaliman terhadap Pak Victor dan Partai Nasdem," imbuhnya.
- Baca juga: Usai Reses, MKD akan Periksa Politisi Nasdem
Selain itu, Johnny menyebut Nasdem akan bertemu dengan empat partai yang disebut oleh Victor dalam pidatonya setelah masa reses.
"Kalau bisa bertemu kenapa tidak. Kan memang harus bertemu untuk komunikasi politik dalam banyak hal. Tidak hanya terkait ini," kata Johnny.
Respons Partai atas Ujaran Victor
Sebelumnya, Anggota DPR F-Demokrat Didik Mukrianto menyebut ujaran Victor tidak layak sebagai seorang politisi yang mengemban amanah partai untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Terutama dengan posisinya sebagai ketua fraksi.
"Rakyat tidak boleh dihasut dengan propaganda dengan basis kebencian, kedengkian dan fitnah. Kompetisi politik yang sehat dan benar adalah manakala mampu berlomba untuk berbuat yang terbaik untuk bangsa, negara dan masyarakat dengan cara yang bersih, cerdas dan santun," kata Didik kepada Tirto (4/8/2017).
Dirinya juga menyebut bahwa Victor telah berusaha menghancurkan kredibilitas dari Demokrat dengan pernyataannya yang menyebut partainya sebagai partai intoleran.
"Pernyataan yang secara sederhana menyamakan sikap kritis terhadap Perppu dan pembubaran HTI dengan sikap mendukung HTI dan Ormas radikal sangat tendensius, menzalimi dengan maksud agar Partai Demokrat dijauhkan dari rakyat NTT," kata Didik.
Sementara, PDIP menganggap ujaran Victor bukanlah sebuah upaya untuk menyudutkan pihak tertentu. Melainkan hanya mengingatkan soal Perppu No 2 Tahun 2017. Karena dalam pandangan Victor partai yang menolak Perppu identik dengan ingin memberi ruang pada HTI yang intoleran dan anti pancasila.
"Victor mengajak konstituennya untuk menolak, tidak mendukung partai yang menolak perppu," kata Ketua DPP PDI Andreas Pareir kepada Tirto, (4/8/2017).
Soal ujaran Victor yang menyamakan empat partai tersebut dengan PKI juga dibantah oleh Andreas. Menurutnya, "Victor hanya ingin mengajak konstituennya memahami persoalan nasional terutama dengan munculnya kekuatan anti-Pancasila."
Sebaliknya, PKB menyatakan tidak bersikap atas ujaran Victor tersebut. Karena, PKB mengaku belum melakukan tabayyun langsung ke Victor.
"Ya kami pelajari kalau memang kalimat-kalimatnya misalnya memecah, menghasut, kemudian tidak memenuhi standar etika anggota DPR kami akan ikut dorong ke MKD. Tapi kalau itu tidak, maka juga tidak," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Hotel Acacia, senin (7/8/2017).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari