Menuju konten utama

TNI-Polri Siagakan 8.000 Personel Saat Penetapan Pemenang Pilpres

Penetapan pemenang Pilpres 2019 dijadwalkan tiga hari setelah MK membacakan putusannya, pada Kamis (27/6/2019) lusa.

TNI-Polri Siagakan 8.000 Personel Saat Penetapan Pemenang Pilpres
Ilustrasi polisi anti huru-hara, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id -

Sekitar delapan ribu personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetapan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo usai menyambangi KPU bersama Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono.

Keduanya melakukan koordinasi dengan KPU jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

"Kalau personil yang kita siapkan lebih kurang delapan ribu orang, itu di KPU, pada saat nanti ada penetapan di KPU, setelah dari MK nanti," ujar Gatot di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Penetapan pemenang Pilpres 2019 dijadwalkan tiga hari setelah MK membacakan putusannya, pada Kamis (27/6/2019) lusa.

Meski begitu, aparat keamanan tetap disiagakan di KPU, Bawaslu, Gedung DPR dan objek-objek vital lainnya yang memiliki potensi kerawanan tinggi saat ini.

"Kami berikan kegiatan pengamaman yang merupakan gabungan TNI-Polri, itu yang kami lakukan," jelas Gatot.

Gatot menambahkan, TNI-Polri telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan sejak dini agar kondusitifitas tetap terjaga. Ia juga tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi apapun yang mengganggu ketertiban umum pada saat pengumuman sengketa hasil Pilpres 2019 oleh MK.

Bahkan Gatot menyarankan lebih baik masyarakat menyaksikan pengumuman hasil sidang MK lewat televisi di rumahnya masing-masing ketimbang berbondong-bondong ke MK.

"Makanya kita mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, kegiatan-kegiatan di MK atau tempat lain disiarkan langsung oleh teman-teman media, [jadi] nonton saja dari rumah," tutur Gatot.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari