Menuju konten utama

TNI akan Razia Gawai Milik Anggota Cegah Aplikasi Terlarang

POM TNI akan melakukan razia terhadap gawai milik prajurit TNI untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

TNI akan Razia Gawai Milik Anggota Cegah Aplikasi Terlarang
Prajurit TNI mengikuti apel pengamanan di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Polisi Militer (POM) TNI akan melakukan razia terhadap gawai (gadget) milik prajurit TNI untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan lewat penggunaan sejumlah aplikasi terlarang.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan razia gawai itu nantinya akan dilakukan untuk melihat apakah para prajurit memiliki aplikasi kencan “MiChat” maupun aplikasi judi online (judol) di dalam gawainya.

“Gadget itu sering di sana, kan, banyak aplikasi-aplikasi seperti MiChat, ya, kan. Kemudian, untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah. Sehingga ke depan, kami akan senantiasa memberikan semacam pengarahan. Kemudian, juga kami memberikan semacam razia, razia gadget ini. Untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut,” kata Yusri, saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (7/5/2025).

Yusri menyebut, razia tersebut perlu dilakukan karena para prajurit TNI tetaplah manusia biasa yang cukup aktif dalam mengoperasikan gawai pribadinya.

“Karena bagaimanapun namanya prajurit ini adalah tetap manusia ya. Di mana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya ya,” ucap Yusri.

Yusri mengakui ada banyak prajurit TNI yang kedapatan bermain judol. Menurutnya, masifnya permainan judol sudah menjadi fenomena umum yang menjangkiti kehidupan masyarakat umum maupun institusi TNI sendiri.

Meski begitu, dia menegaskan para prajurit TNI yang ketahuan bermain judol itu sudah ditindak tegas dengan cara diberi sanksi.

“Judol ini sudah cukup masif di masyarakat maupun di TNI sendiri. Tapi di TNI sendiri sudah kita tindak lanjuti. Dalam arti pelaku-pelaku judol ini sudah kita berikan sanksi kepada mereka,” tutup Yusri.

Untuk melakukan pencegahan permainan judol yang dilakukan oleh para prajurit TNI, Yusri menyebut TNI sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

“Perlu kami sampaikan bahwa di TNI sendiri juga sudah membentuk empat Satgas, ya. Satgas yang pertama adalah terkait dengan judol, kemudian narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” jelas Yusri.

Yusri menambahkan, upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan dan arahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) POM TNI yang ada di daerah-daerah.

“Jadi, dari POM TNI adalah memberikan semacam penyuluhan. Penyuluhan kepada satuan-satuan yang ada di daerah, kepada para Dansat. Untuk memberikan semacam pencerahan, mengingatkan [para prajurit TNI],” tutup Yusri.

Baca juga artikel terkait KINERJA TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama