Menuju konten utama

TMII Buka Lagi 20 Juni, Pengelola Batasi Kuota 50 persen Kunjungan

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) buka kembali 20 Juni setelah tutup sejak April.

TMII Buka Lagi 20 Juni, Pengelola Batasi Kuota 50 persen Kunjungan
Petugas menggunakan kostum tokoh pewayangan kera putih Hanoman bermasker saat berlangsungnya simulasi normal baru di TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berencana membuka kembali seluruh wahana bagi wisatawan mulai Sabtu (20/6/2020) mendatang.

"Rencana kita buka 20 Juni 2020. Seluruh kawasan akan dibuka kembali," ujar Direktur Utama TMII Tantribali Lamo, Rabu (10/6/2020) seperti dilansir Antara.

Selama buka, pengelola mengklaim akan mematuhi aturan pembatasan pengunjung. Menurutnya, jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen dari total kunjungan sekitar 60 ribu orang per hari.

"Kita ada dua pembatasan, pertama jumlah pengunjung besar dari pintu utama, kemudian tempat unit kerja bisa kita batasi juga," ujarnya.

Dia mencontohkan, pembatasan di salah satu wahana Taman Burung berkapasitas 900 orang, maka setelah buka kembali, pengunjung dibatasi sekitar 400-an orang.

Selain pembatasan wisatawan, TMII juga menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung berupa penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, masker hingga batasan jarak pada koridor antrean.

"Pengunjung yang tidak bawa masker kita berikan secara gratis, dan dimungkinkan juga mereka bisa beli masker di TMII," katanya.

Bila dalam proses pengecekan suhu tubuh, ada pengunjung suhu tubuhnya lebih tinggi dari normal, akan dirujuk menuju sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pengelola TMII.

TMII tutup sejak akhir 2020 setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat itu, kondisi penularan Corona di Indonesia, terutama DKI Jakarta, baru memasuki fase awal.

Saat ini, kasus Corona di DKI Jakarta ada 8.423 per 10 Juni 2020. Di antaranya 3.517 kasus sembuh dan 551 kasus meninggal. Saat ini DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan transisi dari PSBB ke new normal atau kelaziman baru.

Baca juga artikel terkait TAMAN MINI INDONESIA INDAH atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Antara
Editor: Zakki Amali