tirto.id - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Santi Dortia Kikhau (17), yang berasal dari desa Oe Sapi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengabarkan dirinya sedang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Santi mengabarkan hal ini melalui surat yang dia kirimkan secara sembunyi-sembunyi kepada keluarganya melalui seorang TKW lain. Dalam suratnya, Santi juga meminta agar segera diselamatkan.
"Surat itu ditujukan kepada kami, setelah surat itu ditemukan oleh sahabatnya yang bernama Melda yang diperolehnya ketika surat itu dilempar oleh Santi melalui jendela," kata Thomas Kikhau, ayah kandung Santi, saat dihubungi dari Kupang, pada Senin (22/5/2017) seperti dilansir Antara.
Menurut Thomas, dalam surat tulisan tangan itu, Santi juga mencantumkan alamat rumah majikannya di Malaysia. Dia meminta temannya Melda segera menelepon keluarganya di NTT.
Melda kemudian menelepon istri Thomas untuk mengungkapkan bahwa, Santi mengalami penyiksaan berat dan minta untuk cepat menghubungi keluarga atau pemerintah Indonesia.
Pihak keluarga Santi langsung melaporkan hal ini kepada polisi untuk meminta bantuan agar bisa melacak keberadaan anak mereka.
"Anak kami juga melampirkan alamat tempat dirinya bekerja di Malaysia yakni di Petaling Jaya, Selangor, Jalan BU/6/1/masuk 6/4/ nomor 70, Malaysia,” kata Thomas.
Thomas menambahkan, “Saat ini kami sedang berada di Polres Timor Tengah Selatan untuk melaporkan hal ini dan kami juga menyampaikan alamat tersebut kepada pihak kepolisian."
Dia berharap pemerintah daerah NTT dan pemerintah Indonesia segera melacak keberadaan anaknya memulangkan Santi ke NTT.
Menurut Thomas, Santi berangkat ke Malaysia pada 2 Juli 2012 dari Soe ke Kupang dan menginap di rumah milik seorang perekrut TKI di Oebobo, Kupang, NTT. Santi berangkat ke Malaysia secara ilegal dan tidak melalui dinas ketenagakerjaan kabupaten atau provinsi setempat.
Kasus penyiksaan TKI ini menambah deretan korban yang sudah panjang. Awal Maret lalu, seorang TKW asal Cirebon, Jawa Barat, Jubaedah malah tewas setelah menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia. Kemenlu merilis informasi bahwa berdasar hasil autopsi, jenazah Jubaedah mengalami banyak luka lebam dan bengkak akibat pukulan benda tumpul.
Sementara akhir Maret 2017 lalu, Kemenlu kembali merilis data yang menyebutkan ada setidaknya 300 TKI di Riyadh, Arab Saudi yang disekap dan mengalami penyiksaan. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. KBRI di sana berupaya menangani pembebasan ratusan TKI ilegal tersebut.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom