tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga heran dengan syarat yang diutarakan mantan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dengan upaya rekonsiliasi politik pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Syarat itu salah satunya adalah memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Menurut Arya, selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah mengusir Rizieq dari Indonesia. Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017.
"Enggak pernah diusir oleh pemerintah ke sana. Kan, beliau sendiri yang pergi dan tinggal di sana. Pemerintah itu enggak pernah usir beliau," kata Arya saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (5/7/2019).
Politikus Partai Perindo itu mengklaim pemerintah Indonesia tidak pernah melarang atau mempersulit Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Kapan pun beliau mau pulang, ya silakan. Enggak pernah ada larangan untuk balik ke Indonesia. Dia perpanjang visa, kan, diurus pemerintah Indonesia juga," kata Arya.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan syarat bila ingin terjadi rekonsiliasi antara dua pasangan capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 antara Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Dahnil, salah satu syaratnya adalah memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia sebagai wujud rekonsiliasi politik pasca Pilpres 2019.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya @dahnilanzar yang ditulis pada Kamis (4/7/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno