tirto.id - Mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan syarat bila ingin terjadi rekonsiliasi antara dua pasangan capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 antara Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Dahnil salah satu syaratnya adalah memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia sebagai wujud rekonsiliasi politik usai Pilpres 2019.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya @dahnilanzar pada Kamis (4/7/2019).
Tak hanya itu saja, narasi rekonsiliasi politik kata Dahnil juga harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga meminta dihentikannya narasi yang menstigma kelompok pendukung Prabowo sebagai radikal.
"Stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan. Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi