tirto.id - Massa Aksi Tahlil Akbar 266 terus memadati area sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga siang hari ini, Rabu (26/6/2019). Mereka pun mendengarkan orasi yang disampaikan berbagai tokoh dan ulama yang ada di atas mobil komando.
Salah satu yang menyampaikan orasinya adalah Hanif Alatas, menantu dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dalam orasinya, Hanif Alatas berbicara tentang keadilan hukum, yakni meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk adil saat memutuskan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Tak hanya itu saja, ternyata Hanif juga menyinggung soal keberadaan Rizieq Shihab yang sampai saat ini masih ada di Arab Saudi. Di hadapan para peserta Aksi Tahlil Akbar 266 ini, ia menanyakan perihal kerinduan peserta aksi terhadap Rizieq Shihab.
"Kira-kira, kangen enggak sama beliau," tanya Hanif.
"Kangen," jawab massa aksi.
Ia pun langsung memanjatkan doa agar Rizieq bersama keluarga mendapatkan kesehatan dan yang sangat diharapkan, bisa segera pulang ke Indonesia.
"Tidak bosan-bosan kami sampaikan, semoga beliau bisa segera pulang ke Indonesia," ucap Habib Hanif.
Tak hanya sosok Rizieq Shihab saja yang disinggung dalam aksi kali ini, nama Bahar Bin Smith juga sempat diteriakkkan oleh sebagian peserta aksi. Uniknya, banyak dari mereka adalah anak-anak hingga remaja yang bernyanyi meminta Bahar bin Smith dibebaskan.
Mereka tampak memakai sarung dan peci. Mereka kemudian bernyanyi di tengah-tengah massa di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Tak lupa mereka membawa spanduk bertuliskan 'Pecinta Habib Bahar Kp Radu BTNG Tangerang'.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak Polisi, Pak Polisi bebaskan guru kami. Habib Bahar," nyanyi mereka.
Diketahui, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong, Bogor menuntut Bahar dengan hukuman pidana 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap anak. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja yakni CAJ (18) dan MKU (17).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri