Menuju konten utama

TKN akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Australia ke Bawaslu

TKN Jokowi-Ma'ruf akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Australia ke Bawaslu. 

TKN akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Australia ke Bawaslu
(Ilustrasi) Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Independen Pemilihan (KIP) melaksanakan simulasi penghitungan suara Pemilhan umum (Pemilu) legislatif dan presiden 2019 di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/4/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan melaporkan dugaan kecurangan di pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Sydney, Australia, kepada Bawaslu.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Juri Ardiantoro menduga telah terjadi kecurangan pada pemungutan suara di Australia, yang jumlahnya mencapai puluhan kasus. Namun, ia tak memerinci apa saja jenis pelanggaran tersebut.

"Saya dapatkan puluhan sms, wa [WhatsApp], dan telepon tentang adanya indikasi kecurangan yang terjadi di Australia," kata dia di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Dia menambahkan TKN akan segera melaporkan masalah yang terjadi saat pemungutan suara Pemilu 2019 digelar di Sydney pada Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Ardiantoro mengaku menerima laporan bahwa ketika pemungutan suara berjalan di Sydney, ada sekitar seratus pemilih yang sudah mengantre tidak diperkenankan menggunakan hak suaranya lantaran waktu sudah habis.

Dia mencatat Hanya 40 orang yang diperbolehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Australia menggunakan hak pilih, 60 orang lainnya diminta pulang.

"Besok Senin kami berencana mengadukan persoalan ini ke Bawaslu RI karena kami anggap ini persoalan krusial. Mengenai hak WNI yang ingin melakukan pencoblosan," ujar dia.

Ardiantoro mengklaim menerima aduan soal indikasi keterlibatan panitia pemilihan di Australia di kelompok pendukung Paslon 02, Prabowo-Sandiaga.

"Saya dapat laporan juga, dugaan ketua KPPS di Australia terlibat dalam salah satu partai pendukung 02. Serta beberapa penyelenggara pemilu merupakan bagian dari simpatisan-simpatisan paslon 02," ujar Ardiantoro.

Semua laporan tersebut berasal dari Posko Pengaduan Nasional yang diinisiasi oleh TKN untuk menangani persoalan-persoalan masyarakat terkait pemilu 2019. Posko tersebut sudah aktif sejak 9 April kemarin dan terus dibuka sampai pemungutan suara di dalam negeri berlangsung.

Melalui posko tersebut, menurut Ardiantoro, masyarakat bisa mengadukan keluhan-keluhan terkait pemilu melalui layanan pesan singkat, email, atau mendatangi langsung Rumah Perjuangan di Jalan Proklamasi Nomor 46, Jakarta Pusat.

"Jadi sekali lagi kepada siapapun yang mengetahui secara langsung adanya kecuraangan, kami buka posko pengaduan secara intens untuk dapat kami salurkan ke Bawaslu," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom