Menuju konten utama

TKMKB Jadi Garda Depan Penguatan Mutu dan Efisiensi Program JKN

Melalui sinergi organisasi profesi, akademisi, dan para ahli, TKMKB diharapkan mampu perkuat sistem pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.

TKMKB Jadi Garda Depan Penguatan Mutu dan Efisiensi Program JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat Rapat Kerja Nasional TKMKB Tahun 2025, Kamis (16/10). foto/Dok. BPJS
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya transformasi mutu layanan dan efisiensi pembiayaan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategisnya diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Tahun 2025, yang digelar Kamis (16/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus TKMKB dari tingkat pusat hingga cabang di seluruh Indonesia, menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN telah membawa perubahan besar terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.

“Per 1 Oktober 2025 terdapat 282,75 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta JKN. Pemanfaatan Program JKN juga meningkat drastis sebanyak 673,9 juta pemanfaatan sepanjang tahun 2024, naik lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan pada tahun 2014, yakni sebanyak 92,3 juta pemanfaatan. Artinya, Program JKN menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan seluruh warga Indonesia mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan, TKMKB memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Program JKN tetap efisien tanpa mengorbankan mutu layanan. Melalui sinergi antara organisasi profesi, akademisi, dan para ahli, TKMKB diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Terbentuknya TKMKB periode 2025–2027 menjadi momentum penguatan implementasi transformasi mutu layanan Program JKN di seluruh lini fasilitas kesehatan. Harapannya TKMKB periode ini memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kesinambungan Program JKN, baik dari sisi mutu pelayanan maupun rasionalitas pembiayaannya,” pungkas Ghufron.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut peran TKMKB berada di dua titik penting: di hulu sebagai penjaga mutu dan di hilir sebagai penyeimbang efisiensi biaya.

“BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan TKMKB adalah satu kesatuan yang saling menguatkan. Ketiga unsur ini sebagai satu orkestrasi yang harus bergerak selaras dalam menciptakan keputusan klinis berbasis bukti, proses klaim yang tertib, serta penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab. Tujuannya jelas, mutu layanan meningkat, biaya terkendali, kepuasan peserta naik, dan Program JKN terus berkelanjutan,” kata Abdul Kadir.

Ia juga memaparkan lima fokus kerja Dewan Pengawas dalam memperkuat fungsi TKMKB. Pertama, akuntabilitas indikator, dengan penetapan tolok ukur mutu dan biaya yang ringkas serta relevan lintas tingkat layanan. Kedua, audit yang mendidik, yakni audit klinis berbasis risiko disertai tindak lanjut pembelajaran berkelanjutan. Ketiga, rasionalisasi layanan, untuk memastikan pelayanan medis tepat indikasi, lokasi, dan waktu.

“Lalu keempat, integritas dan anti-fraud, di mana Dewan Pengawas menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah, perlindungan bagi pelapor, serta penerapan analitik untuk mendeteksi potensi kecurangan seperti upcoding atau unnecessary admission. Kelima, harmonisasi kebijakan, yaitu penyelarasan rekomendasi TKMKB dengan kebijakan Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, serta mekanisme pembayaran agar terbangun satu peta jalan mutu dan efisiensi yang searah dengan keberlanjutan Program JKN,” ucap Abdul Kadir.

Abdul Kadir menegaskan, keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak menjaga keseimbangan antara mutu pelayanan dan efisiensi pembiayaan. Momentum Rakernas ini, katanya, menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada peserta.

Ketua TKMKB Pusat Periode 2025–2027, Akmal Taher, menambahkan bahwa TKMKB merupakan wadah strategis yang mempertemukan organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis untuk memastikan setiap layanan kesehatan di bawah JKN berjalan efektif, efisien, dan berlandaskan etika.

“TKMKB memiliki struktur yang lengkap, mencakup tiga bidang utama, yakni Bidang Layanan Primer, Bidang Layanan Rujukan, serta Bidang Kewenangan, Etika, dan Disiplin Tenaga Medis dan Kesehatan. Setiap bidang memiliki peran spesifik dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan kebutuhan peserta," ungkap Akmal.

Ia menjelaskan bahwa di Bidang Layanan Primer, fokus diarahkan pada penguatan Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK), termasuk indikator angka kontak peserta dan capaian pengendalian penyakit kronis melalui Prolanis. Sementara di Bidang Layanan Rujukan, prioritas utama adalah pelaksanaan audit medis dan evaluasi layanan di fasilitas rujukan tingkat lanjut agar tindakan medis tetap rasional dan sesuai kebutuhan klinis.

Adapun di Bidang Kewenangan, Etika, dan Disiplin Tenaga Medis, TKMKB akan memperkuat pembinaan tenaga kesehatan melalui pendekatan berbasis analisis kebijakan dan problematika etika profesi.

“TKMKB berkomitmen untuk memastikan dana JKN digunakan secara efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Di samping itu juga setiap rekomendasi dan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis angka, tetapi juga berakar pada nilai etik dan kemanusiaan,” terang Akmal.

Lebih jauh, Akmal menekankan pentingnya sinergi antara TKMKB di pusat, provinsi, dan cabang. Kolaborasi lintas level ini, katanya, akan memperkuat efektivitas kendali mutu dan biaya berbasis data dan praktik lapangan.

“Dengan arah kerja yang komprehensif, diharapkan TKMKB menjadi motor penggerak transformasi mutu layanan Program JKN. Kolaborasi lintas bidang dan wilayah bukan hanya untuk menjamin keberlanjutan finansial Program JKN, tetapi juga untuk menciptakan sistem kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Akmal.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis