Menuju konten utama

Tim Teknis Novel Baswedan Diprediksi Lebih 10 Orang

Tidak hanya anggota Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri yang akan menjadi anggota Tim Teknis Novel Baswedan.

Tim Teknis Novel Baswedan Diprediksi Lebih 10 Orang
Novel Baswedan penyidik KPK berbicara di sebuah sarasehan budaya peringatan dua tahun penyerangan dirinya yang dihadiri pula Cak Nun dan Najwa Shihab di Lobby Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (11/4/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Polri masih belum mengumumkan secara gamblang susunan dan jumlah Tim Teknis kasus Novel Baswedan, namun Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan personel lebih dari 10 orang.

"Lebih dari 10 orang, Kabareskrim [Irjen Pol Idham Azis selaku kepala tim] yang akan membagi. Sekian orang mendalami bukti ini, sekian orang mendalami bukti itu," ucap dia ditemui di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Tidak hanya anggota Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri, lanjut dia, yang akan menjadi anggota Tim Teknis.

Bisa saja personel dari polda lain juga dilibatkan nanti. Mereka akan menggali temuan dari Tim Pakar berupa enam kasus yang diduga dapat menjadi motif penyiraman terhadap Novel. Tidak hanya kasus-kasus itu yang akan didalami Tim Teknis.

"Tidak terpaku terhadap enam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang. Ini masih berproses artinya tim bekerja cepat, maksimal, efektif dan efisien," kata Dedi.

Petunjuk dari Tim Pakar yang dijadikan fakta hukum akan dikaji ulang hingga muncul hipotesis baru.

Selain hanya mengumumkan ‘barang lama’, hasil investigasi Tim Pakar yang dibentuk menjelang Debat pertama Pilpres 2019 ini juga malah punya kesimpulan yang mencengangkan.

Penyerangan dianggap terjadi lantaran KPK dan Novel diduga menggunakan kewenangan berlebihan dalam mengusut perkara atau excessive use of power. Di balik semua itu, keganjilan paling mendasar dalam investigasi ini adalah tidak adanya nama pelaku yang diungkap.

Salah satu rekomendasi dari Tim Pakar yang juga dianggotai Indriyanto Seno Adjie, Hendardi, Hermawan Sulistyo, Ifdhal Kasim, serta 60 orang lain itu adalah pendalaman identitas tiga orang tidak dikenal dari hasil penyelidikan lapangan mereka.

"TPF rekomendasikan Kapolri untuk mendalami satu fakta tentang keberadaan orang tak dikenal yang datangi rumah Novel pada 5 April 2017, dan dua orang tak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada 10 April 2017," kata Nurkholis, Rabu (17/7/2019), di Bareskrim Polri.

Ketidakbecusan Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri mengungkap pelaku ini jadi aneh lantaran mereka malah bisa membuat simpulan-simpulan lain.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali